This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Bersama Dr. KH. Moh. Hamdan Rasyid, MA, Kepala Bidang Takmir Mesjid Raya Jakarta Islamic Centre Jakarta, "Dakwah itu kewajiban kita, lakukan yang terbaik untuk umat ! semoga Allah selalu merahmatimu...

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.


Rabu, 18 Juni 2008

PARADIGMA KERUKUNAN HIDUP UMAT BERAGAMA

Bangsa Indonesia sejak dulu dikenal sebagai bangsa yang ramah dan santun, bahkan predikat ini menjadi cermin kepribadian bangsa kita di mata dunia internasional. Indonesia adalah Negara yang majemuk, bhinneka dan plural. Indonesia terdiri dari beberapa suku, etnis, bahasa dan agama namun terjalin kerja bersama guna meraih dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia kita. Namun akhir-akhir ini keramahan kita mulai dipertanyakan oleh banyak kalangan karena ada beberapa kasus kekerasana yang bernuansa Agama. Ketika bicara peristiwa yang terjadi di Indonesia hampir pasti semuanya melibatkan umat muslim, hal ini karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Masyarakat muslim di Indonesia memang terdapat beberapa aliran yang tidak terkoordinir, sehingga apapun yang diperbuat oleh umat Islam menurut sebagian umat non muslim mereka seakan-seakan merefresentasikan umat muslim.
Bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam sebaiknya berkaca kepada sejarah yang pernah terjadi dalam dunia Islam, yaitu di Madinah. Dengan pimpinan Rasulullah saw mendirikan negara yang pertama kali dengan penduduk yang majemuk, baik suka dan agama, suku Quraisy dan suku-suku Arab Islam yang datang dari wilayah-wilayah lain, suku-suku Arab Islam penduduk asli Madinah, suku-suku Yahudi penduduk Madinah, Baynuqa’, Bani Nadlir dan suku Arab yang belum menerima Islam. Sebagai landasan dari negara baru itu Rasulullah saw memproklamasikan peratururan yang kemudian lebih dikenal dengan nama Shahifah dan Piagam Madinah. Menurut para ilmuwan muslim dan non muslim dinyatakan bahwa Piagam Madinah itu merupakan konstitusi pertama negara Islam.
Para sejarawan tentang Islam menyebutkan bahwa pengalaman Madinah (tajrubah al madinah) merupakan kondisi dan peristiwa historis yang paling ideal dalam Islam sepanjang sejarah. Muhammad Arkoun, pemikir posmodernis dari Aljazair, berpendapat bahwa pengalaman Madinah (tajrubah al madinah) tak mungkin bisa ditiru oleh generasi mana pun sesudah Nabi Muhammad saw. Dalam bidang politik, Robert N. Bellah menyimpulkan bahwa tajrubah al madinah meru pakan prototype system demokrasi modern dalam Islam.
Piagam Madinah yang terdiri dari 47 pasal itu Rasulullah saw telah meletakkan batu-batu dasar sebagai landasan kehidupan umat beragama dalam negara yang plural dan majemuk, baik suku maupun agama dengan memasukkan secara khusus dalam Piagam Madinah sebuah pasal spesifiik tentang toleransi. Secara eksplisit dinyatakan dalam pasal 25: “Bagi kaum Yahudi (termasuk pemeluk agama lain selain Yahudi) bebas memeluk agama mereka, dan bagi orang Islam bebas pula memeluk agama mereke. Kebebasan ini berlaku pada pengikut-pengikut atau sekutu-sekutu mereka dan diri mereka sendiri” (lil yahudi dinuhum, wa lil muslimina dinuhum, mawaalihim wa anfusuhum).
Paradigma toleransi antar umat beragama guna terciptanya kerukunan umat beragama perspektif Piagam Madinah pada intinya adalah seperti berikut:
1. Semua umat Islam, meskipun terdiri dari banyak suku merupakan satu komunitas (ummatan wahidah).
2. Hubungan antara sesama anggota komunitas Islam dan antara komunitas Islam dan komunitAs lain didasarkan atas prinsip-prinsi:
a. Bertentangga yang baik
b. Saling membantu dalam menghadapi musuh bersama
c. Membela mereka yang teraniaya
d. Saling menasehati
e. Menghormati kebebasan beragama.
Lima prinsip tersebut mengisyaratkan: 1) Persamaan hak dan kewajiban antara sesama warga negara tanpa diskriminasi yang didasarkan atas suku dan agama; dan 2) pemupukan semangat persahabatan dan saling berkonsultasi dalam menyelesaikan masalah bersama serta saling membantu dalam menghadapi musuh bersama.
Lahirnya Piagam Madinah oleh beberapa ahli tentang Islam, seperti dikatakan oleh sejarawan Barat, Wiliam Montgomery Watt sebagai loncatan sejarah (historical jum) yang luar biasa dalam perjanjian multilateral. Selain sifatnya yang inklusif, Piagam Madinah berhasil mengakhiri kesalahpahaman antara pemeluk agama selain Islam dengan jaminan keamanan yang dilindungi konstitusi Negara.
Semangat persamaan dan persaudaraan tanpa melihat suku dan agama dalam Piagam Madinah itu tidak lepas dari bimbingan wahyu Allah SWT, di mana Rasulullah saw tidak akan perkata sesuatu dari kehendak nafsunya kecuali merupan wahyu Allah SWT. Piagam Madinah senafas dengan inti ajaran paradigman kehidupan umat beragama yang termaktub dalam al Qur’an al Karim, yakni tidak ada paksaan untuk menganut suatu agama (al Baqarah: 256), larangan kepada Rasulullah saw untuk memaksa orang menerima Islam (Yunus:99) dan bahwa tiada larangan bagi umat Islam untuk berbuat baik, berlaku adil dan saling tolong menolong dengan orang-orang bukan Islam yang tidak memerangi umat Islam karena agama dan tidak mengusir meraka dari kampung halaman atau negeri mereka (al Mumtahanah: 8 – 9), bahwa Islam mengakui pluratas agama bukan pluralitame agama (al Kafirun: 1- 6).
Kalau sebab turunnya (asbab al nuzul) ayat dala surat al Kafirun dikaji secara seksama, ayat ini merupakan penolakan Nabi Muhammad saw secara diplomatis dan etis atas propaganda agama lain. Ketika Nabi Muhammad saw ditawari untuk saling tukar agama, Nabi saw menangapinya dengan arif dan bijaksana, “bagimu agamamu, bagiku agamaku”. Tidak konfrontatif, apalagi destruktif sehingga orang yang mengajaknya pun malah segan.
Toleransi Nabi Muhammad saw yang demikian tinggi ini menjiwai atas pelbagai tindakan dan kebijakan lainnya, termasuk ketika perang. Pernah suatu ketika, Nabi Muhammad saw mengutus Usamah Ibn Zaid untuk memimpin ekspedisi peperangan. Sebelum Usamah berangkat Nabi saw berpesan agar pasukan kavaleri dan infanteri yang dipimpinnya tidak melakukan perusakan terhadap tumbuh-tumbuhan, tidak membunuh anak-anak, ibu-ibu, serta tidak merusak rumah ibadah umat agama lain, baik gereja, sinagong maupun kuil.
Katika tajrubah al madinah menjadi pola dasar dalam membina kerukunan umat beragama di Indonesia, di mana penduduk negeri ini terbesar di dunia, mayoritas beragama Islam, sangat heterogen dan majemuk, terdiri dari beberapa suku, etnis, golongan dan agama, disamping menjadi unsur kekayaan rohaniah yang dapat memperkokoh kehidupan nasional, juga akan menjadi ancaman dan potensi konflik yang berdampak sangat luas.
Dalam “Analisis dan Interpretasi Sosiologis dari Agama” (Ronald Robertson, ed.) misalnya, mengatakan bahwa hubungan agama dan politik muncul sebagai masalah, hanya pada bangsa-bangsa yang memiliki heterogenitas di bidang agama. Hal ini didasarkan pada postulat bahwa homogenitas agama merupakan kondisi kesetabilan politik. Sebab bila kepercayaan yang berlawanan bicara mengenai nilai-nilai tertinggi (ultimate value) dan masuk ke arena politik, maka pertikaian akan mulai dan semakin jauh dari kompromi.
Pluralitas bangsa kita telah disadari benar-benar oleh para pendiri Negara Republik Indonesia betapa pentinya menetapkan pendirian tentang hubungan antara agama, umat beragama dan negara. Bahwa negara yang hendak dibentuk adalah bukan negara agama dan bukan anti agama, tetapi negara kita adalah Negara yang nitral terhadap agama-agama dan menganggap pentingg keterlibatan agama-agama dalam meraih kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan. Seluruh pemeluk agama yang ada di Indonesia terlibat dalam merebut kemerdekaan secara proporsional tentu dalam mengisi kemerdekaan pun semuanya berhak berdasarkan profesionalisme dan proporsional.
Lima sila Pancasila dapat kita pandang sebagai rumusan terintegrasi antara jiwa religiositas yang dikandung agama-agama dengan wawasan kebangsaan. Misalnya pada sila pertama: “Ketuhanan Yang Maha Esa, memastikan bahwa bangsa kita adalah umat beragama bukan sekuler, dan Negara kita juga bukan negara berdasarkan agama, tetapi masayarakat beragama dapat menafsirkannya sila pertama itu sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Negara kita menempatkan diri sebagai fasilitator terhadap umat beragama dan sebagai pemersatu.
Meskipun Indonesia kaya secara filosofis dan peraturan tentang bagaimana membangun kerukunan umat beragama, kita perlu menyimak apa yang disampaikan oleh Profesor Dr. Muhammad Nur Manuty bahwa interaksi antara masyarakat Islamdan non Islam perlu diberikan perhatian lebih serius, mengingat demografi penduduk dunia akan terus berubah. Hal itu menjadi bertambah penting dalam konteks masyarakat yang majemuk (Kompas, 27/8/1996). Perubahan demografi adalah niscaya, karena dia adalah alam yang akan berubah, cepat atau lambat. Namun pendapat ini perlu dirumuskan: Perhatian serius itu bagaimana? Apakah dibentuk forum, lembaga atau apalah namanya.
Dalam beberapa tahap dan kesempatan masyarakat Indonesia yang sejak semula bercirikan majemuk banyak kita temukan upaya masyarakat yang mencoba untuk membina kerunan antar masayarakat. Lahirnya lembaga-lembaga kehidupan sosial budaya seperti “Pela” di Maluku, “Mapalus” di Sulawesi Utara, “Rumah Bentang” di Kalimantan Tengah dan “Marga” di Tapanuli, Sumatera Utara, merupakan bukti-bukti kerukunan umat beragama dalam masyarakat.
Ke depan, guna memperkokoh kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia yang saat ini sedang diuji kiranya perlu membangun dialog horizontal dan dialog Vertikal. Dialog Horizontal adalah interaksi antar manusia yang dilandasi dialog untuk mencapai saling pengertian, pengakuan akan eksistensi manusia, dan pengakuan akan sifat dasar manusia yang indeterminis dan interdependen. Identitas indeterminis adalah sikap dasar manusia yang menyebutkan bahwa posisi manusia berada pada kemanusiaannya. Artinya, posisi manusia yang bukan sebagai benda mekanik, melainkan sebagai manusia yang berkal budi, yang kreatif, yang berbudaya.
Suatu sifat dalam dialog, di mana seseorang melihat lawan dialognya dengan hati lapang dan penuh pernghargaan (‘ain al ridla), bukan sebaliknya, melihat lawan dialognya sebagai musuh dan penuh kebencian (‘ain al sukhth). Sikap dasar moral harus tetap dipertahankan dalam hubungan dialog horizontal. Oleh karena itu tidak seharusnya manafikan eksistensi orang lain.
Sering terjadi dialog yang hanya bersifat semu, karena tidak mengakui eksistensi dan sifat dasar manusia itu. Manurut Martin Buber, eksistensi manusia pada dasarnya sama. Kesamaannya terdapat pada proses dialektisnya yang selalu mendambakan kesempurnaan eksistensi. Ia senantia berproses menuju pengakuan bahwa dirinya adalah eksistensi. Yang dimaksud eksistensi adalah ada manusia yang diliputi oleh rasa kemanusiaan, rasa budaya, rasa progresif, dan sebagainya.
Dialog vertical berarti pemahaman dan pengkhayatan akan fungsi dan makna keagamaan secara mendalam bukan fanatisme buta dalam beragama karena kebodohannya. Dalam konteks kemasyarakatan kita, banyak yang mempertentangkan suatu agama dengan agama lain, bahkan antar sesama pemeluk agama tertentu. Namun serta merta para tokoh agama mengingatkan betapa pentingnya penghayatan keagamaan dan untuk memperluas cakrawala dialog vertical.
Unsur penting dalam dialog vertikal adalah mempedulikan materi keagamaan secara intern. Artinya, kita mesti terus berlajar mendalami secara objektif makna agama kita. Pada posisi puncak sebenarnya adalah pengejewantahan diri kita untuk mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian kepada Tuhan inilah yang disebut dengan dialog vertical. Oleh karena itu, umat beragama tidak layak mempertentangkan dan menghancurkan entitas orang lain dengan mengatasnamakan agama.
Islam menggariskan ajarannya kepada domain qath’iy (pasti) dan dzanny (tidak pasti). Dua domain inilah yang menjadi pijakan umat Islam dalam memahami agamanya. Domain qoth’iy adalah sesuatu yang pasti dan tidak bisa ditawar untuk ditakwil. Artinya, ruang ijtihad dan kreatifitas berpikir bagi umat muslim untuk mengambil makna tersirat telah ditutup. Sebaliknya domain dzanny, umat Islam diperintah untuk mengembangkan ijtihad dan kreatifitas berpikirnya guna menemukan makna tersirat dalam ajaran agama demi memenuhi tuntutan perubahan zaman dan demografi.
Berdasarkan domain qath’iy dan dzanny umat beragama perlu menyikapi umat beragama selain Islam dengan tegas dalam kontek umat beragama dan bijak dalam kontek kebangsaan. Tegas artinya menyampaikan perbedaan keyakinaan dan keagamaan antara umat beragama, agamamu adalah agamamu dan agamaku adalah agamaku. Tegas artinya harus mempertimbangkan asas kebangsaan, kemanusiaan, dan persaudaraan sebangsa dan se tanah air dalam rangka mengisi kemerdekaan. Semoga kita selalu mampu menjaga persaudaraan kemanusiaan (ukhuwah basyariyah), persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyah) dan persaudaraan seiman (ukhuwah diniyah).Amin

Senin, 02 Juni 2008

MENGAKRABI PROFESI KITA

Salah satu wujud dari sifat tabah, sabar dan tenang yang ada pada diri manusia adalah mengakrabi profesinya atau bidang garapannya masing-masing. Bila manusia mengakrabi secara sungguh-sungguh terhadap profesinya masing-masing, ia akan memperoleh sukses besar dalam kehidupannya. Sebaliknya bila ia tidak mengakrabi bidang garapannya, pasti akan menjumpai kegagalan yang fatal. Sayyidah ‘Aisyah ra meriwayatkan suatu hadits dari Rasulullah SAW: “Allah sangat akrab dan mencintai keakraban dalam segala hal”. (Mutafaq ‘Alaih). Sikap akrab merupakan modal awal dalam meraih keberhasilan komunikasi dan pendekatan berbagai masalah. Allah SWT amat dekat dengan makhluk-Nya. Kitapun harus selalu bertaqarrub kepada-Nya dan bersikap akrab terhadap sesama. “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya tentang Aku, maka katakanlah, bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku. Maka hendaknya mereka itu memenuhi (perintah)-Ku, dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran”. (Q.S. al-Baqarah, 2 : 186).

Dengan mengakrabi profesi masing-masing, orang akan mencapai sukses. Bila dia seorang ilmuwan ia harus akrab dengan kegiatan ilmiah. Businessman harus akrab dengan kegiatan dan sistem bisnisnya, demikian juga seorang birokrat, petani, guru, nelayan dan sebagainya. Keakraban dan ketabahan merupakan dua sifat yang saling mengisi dan melengkapi, keduanya bisa dibedakan namun tidak bisa diceraipisahkan. Dalam suatu syair disebutkan bahwa dengan ketabahan dan keakraban orang akan memperoleh apa yang dicita-citakannya, bahkan besi yang keraspun bisa menjadi lunak. Dalam syair lain disebutkan : “Ketabahan dan kesabaran bagaikan pohon bertawali (pohon yang melilit pada pohon lain, yang rasanya pahit dan getir), namun akibat daripadanya lebih manis dari madu”.

Syair tadi mengisyaratkan bahwa sikap tabah dan akrab dirasakan sangat berat untuk mengerjakannya, akan tetapi dapat mengantarkan mereka yang melakukan pencapaian kebahagiaan yang hakiki dalam kehidupan dunia akhirat. Keakraban dan pendekatan yang baik, dapat mengubah hubungan manusia yang tadinya saling bermusuhan dan mencurigai menjadi teman dekat yang sangat mengental. Allah SWT berfirman : “Tidaklah sama kebaikan dan keburukan. Tolaklah keburukan itu dengan cara yang terbaik, maka tiba-tiba orang yang antara kamu dan antara dia saling bermusuhan, seolah-oleh telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugrahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dikaruniakan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar”. (Q.S. Fusshilat, 41 : 34).

Ayat itu mengisyaratkan secara jelas, bahwa kita semua akan mampu membangun persaudaraan yang kokoh di tengah-tengah masyarakat, apabila kita bisa melakukan komunikasi sesama mereka dengan penuh kesabaran dan keakaban. Kedua sikap yang terpuji itu dapat menghilangkan saling curiga antara anggota masyarakat dan menghilangkan kebencian yang terjadi di tengah-tengah mereka. Dari tuntunan al-Qur’an dan al-Sunnah diperoleh pelajaran yang sangat luhur, bahwa berhasil atau tidaknya perjuangan, besar atau kecil sangat tergantung pada nilai-nilai keluhuran akhlak dan budi pekerti.

Kegiatan puasa Ramadhan dan ibadah-ibadah lain yang kita kerjakan di dalamnya pada hakekatnya mendorong kita agar memiliki sifat-sifat yang mulia sebagaimana disebutkan di atas. Selanjutnya, kita sering menjumpai pemahaman sabar yang berkembang di masyarakat, diartikan dengan nrimo (menerima apa adanya tanpa ada usaha yang maksimal). Pemahaman seperti itu sebetulnya adalah keliru. Yang dimaksud dengan sabar, sesungguhnya adalah sikap yang tidak kenal menyerah dalam menekuni profesinya, meskipun dirasakan sulit dan memberatkan, sampai memperoleh sukses yang gemilang. Seorang pimpinan perusahaan harus bersikap tabah dalam menjalankan perusahaannya sehingga memperoleh kemajuan. Seorang pemimpin masyarakat, harus tabah terus membina masyarakatnya sampai berhasil. Seorang dosen terus tabah dengan profesinya sehingga menjadi seorang guru besar yang berhasil mencetak mahasiswanya menjadi sarjana-sarjana yang bermanfaat bagi masyarakat, dan seterusnya.

TABIAT ASASI MANUSIA

Manusia sebagai makhluk yang paling sempurna, kehadirannya di muka bumi delengkapi dengan berbagai tabiat (watak), kecenderungan dan sifat-sifat yang beraneka ragam. Dalam al-Qur’an surat Ali Imran 14, disebutkan beberapa tabiat asasi yang dimiliki manusia pada umumnya, yaitu: (1) Kecintaan terhadap syahwat, (2) mencintai anak dan keturunan, (3) mencintai kekayaan, (4) menyukai berbagai jenis kendaraan (5) cinta terhadap hewan dan ternak, (6) cinta terhadap sawah dan ladang.

Setiap manusia yang normal, baik pria maupun wanita pasti mencintai lain jenisnya. Pria mencintai wanita dan wanita mencintai pria. Cinta anatara keduanya pada mulanya berdasarkan pada libido seksual, yang kemudian akan berkembang pada hal-hal yang bermanfaat atau merusak. Dengan dorongan rasa cinta tersebut, seorang manusia bisa memperoleh prestasi yang baik dan terpuji, bisa juga mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan jahat dan tercela.

Ajaran Islam membenarkan adanya rasa cinta tersebut, karena hal itu bersifat fitri, tetapi harus diarahkan kepada kebaikan dan menghindari perbuatan yang tercela. Islam mengendalikan rasa cinta seorang terhadap lain jenisnya dan menyalurkan melalui lembaga yang sakral, yaitu pernikahan. Dengan pernikahan cinta seorang manusia akan diarahkan kepada hal-hal yang bermanfaat dan membahagiakan, juga menghindari permusuhan diantara sesamanya.

Mencintai anak dan keturunan merupakan cinta tulus, yang datang dari kalbu setiap insan. Begitu besar cinta orang tua kepada anak-anaknya, sehingga mereka rela menderita demi kebahagiaan keturunannya. Anak yang shaleh adalah dambaan setiap orang tua dan merupakan penyejuk mata serta kebanggaan bagi keluarga. Para Nabi dan rasul banyak berdoa agar memiliki anak yang shaleh dan keturunan yang membahagiakan. Nabi Zakaria pernah berdoa : “Wahai Tuhanku karuniakanlah kepadaku dari sisi-Mu keturunan yang baik”. (Q.S. Ali Imran, 38). Nabi Ibrahim juga memohon kepada Allah yang senada dengan doa tersebut : “Wahai Tuhanku karuniakanlah kepadaku seorang anak yang shaleh”. (Q.S. al-Shaffat, 100).

Orang-orang muslim diajarkan oleh al-Qur’an agar senantiasa berdoa, memohon kepada Allah agar memiliki keluarga yang baik dan menyenangkan serta mempunyai keturunan dan generasi penerus yang bertaqwa : “Wahai Tuhan kami karuniakanlah kepada kami istri dan keturunan yang menjadi cahaya mata kami dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa”. (Q.S. al-Furqan, 74). Fungsi anak dan keturunan, diantaranya adalah untuk mewarisi keluarga dan melanjutkan perjuangan untuk menegakkan agama Allah. Nabi Zakaria pernah mengungkapkan hal itu : “Tuhanku berikanlah kepadaku seorang anak dari sisi-Mu, yang kelak anak itu akan mewarisiku dan mewarisi sebagian keluarga Ya’kub; dan jadikanlah ia wahai Tuhanku seorang anak yang diridhai”. (Q.S. Maryam, 5-6).

Cinta kepada kekayaan berupa harta, emas, perak, perhiasan dan berbagai materi lain, juga merupakan tabiat yang layak bagi setiap insan yang berakal. Agama Islam juga tidak melarang hal itu asal sesuai dengan aturan-aturan yang digariskan syara’. Manusia muslim dianjurkan agar memiliki kekayaan dengan jalan yang baik dan halal. Setiap harta yang dimiliki seseorang akan dimintai pertanggungjawaban dalam tiga hal. Bagaimana cara memperoleh harta itu, bagaimana cara mengelolanya dan bagaimana cara membelanjakannya.

Apabila tiga hal itu sesuai dengan ajaran Islam, maka kekayaannya akan sangat bermanfaat bagi sesama umat manusia. Tetapi bila tidak sesuai dengan ajaran Islam, maka kekayaan yang diusahakannya akan menjadi bencana dan fitnah. Baik tidaknya harta benda dan kekayaan, biasanya terletak pada pemilik harta itu.

Kalau pemilik harta itu orang yang baik dan bertaqwa, maka akan memanfaatkan hartanya untuk kebaikan. Sebaliknya, apabila pemilik harta itu adalah orang yang jahat, biasanya juga akan digunakan untuk perbuatan yang tidak baik.

Dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, umat manusia memerlukan kendaraan yang memadai, untuk mempermudah aktivitas hariannya. Memilih kendaraan yang baik dan mewah tidak dilarang, asal sesuai dengan kamampuan kita dan tidak untuk menyombongkan diri. Kita dilarang berlebihan dalam menggunakan kendaraan atau memamerkan kekayaan di depan orang lain yang menderita. Manusia muslim dilarang bersikap angkuh terhadap sesamanya, tetapi hendaknya bersikap wajar-wajar saja, sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan.

Hewan ternak dengan aneka hewan lain dengan berbagai macam bentuk dan jenisnya, merupakan kesenangan tersendiri bagi manusia. Kesenangan tersebut disebabkan oleh indahnya bentuk hewan itu, kelincahan, suara dan rupanya. Kesenangan itu tidak dilarang asal bisa memeliharanya dengan baik.

Demikian juga dengan kesenangan terhadap sawah, ladang, tanaman, kebun, hutan dan sebagainya merupakan tabiat manusia yang diperbolehkan oleh agama. Ajaran Islam mengarahkan umat manusia yang ditugasi sebagai khalifah agar dapat menjaga kelestariannya dengan baik. Tabiat asasi seperti tersebut di atas, tidak bertentangan dengan ajaran agama, selama berpegang kepada petunjuk-Nya.


TABIAT ASASI MANUSIA

Manusia sebagai makhluk yang paling sempurna, kehadirannya di muka bumi delengkapi dengan berbagai tabiat (watak), kecenderungan dan sifat-sifat yang beraneka ragam. Dalam al-Qur’an surat Ali Imran 14, disebutkan beberapa tabiat asasi yang dimiliki manusia pada umumnya, yaitu: (1) Kecintaan terhadap syahwat, (2) mencintai anak dan keturunan, (3) mencintai kekayaan, (4) menyukai berbagai jenis kendaraan (5) cinta terhadap hewan dan ternak, (6) cinta terhadap sawah dan ladang.

Setiap manusia yang normal, baik pria maupun wanita pasti mencintai lain jenisnya. Pria mencintai wanita dan wanita mencintai pria. Cinta anatara keduanya pada mulanya berdasarkan pada libido seksual, yang kemudian akan berkembang pada hal-hal yang bermanfaat atau merusak. Dengan dorongan rasa cinta tersebut, seorang manusia bisa memperoleh prestasi yang baik dan terpuji, bisa juga mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan jahat dan tercela.

Ajaran Islam membenarkan adanya rasa cinta tersebut, karena hal itu bersifat fitri, tetapi harus diarahkan kepada kebaikan dan menghindari perbuatan yang tercela. Islam mengendalikan rasa cinta seorang terhadap lain jenisnya dan menyalurkan melalui lembaga yang sakral, yaitu pernikahan. Dengan pernikahan cinta seorang manusia akan diarahkan kepada hal-hal yang bermanfaat dan membahagiakan, juga menghindari permusuhan diantara sesamanya.

Mencintai anak dan keturunan merupakan cinta tulus, yang datang dari kalbu setiap insan. Begitu besar cinta orang tua kepada anak-anaknya, sehingga mereka rela menderita demi kebahagiaan keturunannya. Anak yang shaleh adalah dambaan setiap orang tua dan merupakan penyejuk mata serta kebanggaan bagi keluarga. Para Nabi dan rasul banyak berdoa agar memiliki anak yang shaleh dan keturunan yang membahagiakan. Nabi Zakaria pernah berdoa : “Wahai Tuhanku karuniakanlah kepadaku dari sisi-Mu keturunan yang baik”. (Q.S. Ali Imran, 38). Nabi Ibrahim juga memohon kepada Allah yang senada dengan doa tersebut : “Wahai Tuhanku karuniakanlah kepadaku seorang anak yang shaleh”. (Q.S. al-Shaffat, 100).

Orang-orang muslim diajarkan oleh al-Qur’an agar senantiasa berdoa, memohon kepada Allah agar memiliki keluarga yang baik dan menyenangkan serta mempunyai keturunan dan generasi penerus yang bertaqwa : “Wahai Tuhan kami karuniakanlah kepada kami istri dan keturunan yang menjadi cahaya mata kami dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa”. (Q.S. al-Furqan, 74). Fungsi anak dan keturunan, diantaranya adalah untuk mewarisi keluarga dan melanjutkan perjuangan untuk menegakkan agama Allah. Nabi Zakaria pernah mengungkapkan hal itu : “Tuhanku berikanlah kepadaku seorang anak dari sisi-Mu, yang kelak anak itu akan mewarisiku dan mewarisi sebagian keluarga Ya’kub; dan jadikanlah ia wahai Tuhanku seorang anak yang diridhai”. (Q.S. Maryam, 5-6).

Cinta kepada kekayaan berupa harta, emas, perak, perhiasan dan berbagai materi lain, juga merupakan tabiat yang layak bagi setiap insan yang berakal. Agama Islam juga tidak melarang hal itu asal sesuai dengan aturan-aturan yang digariskan syara’. Manusia muslim dianjurkan agar memiliki kekayaan dengan jalan yang baik dan halal. Setiap harta yang dimiliki seseorang akan dimintai pertanggungjawaban dalam tiga hal. Bagaimana cara memperoleh harta itu, bagaimana cara mengelolanya dan bagaimana cara membelanjakannya.

Apabila tiga hal itu sesuai dengan ajaran Islam, maka kekayaannya akan sangat bermanfaat bagi sesama umat manusia. Tetapi bila tidak sesuai dengan ajaran Islam, maka kekayaan yang diusahakannya akan menjadi bencana dan fitnah. Baik tidaknya harta benda dan kekayaan, biasanya terletak pada pemilik harta itu.

Kalau pemilik harta itu orang yang baik dan bertaqwa, maka akan memanfaatkan hartanya untuk kebaikan. Sebaliknya, apabila pemilik harta itu adalah orang yang jahat, biasanya juga akan digunakan untuk perbuatan yang tidak baik.

Dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, umat manusia memerlukan kendaraan yang memadai, untuk mempermudah aktivitas hariannya. Memilih kendaraan yang baik dan mewah tidak dilarang, asal sesuai dengan kamampuan kita dan tidak untuk menyombongkan diri. Kita dilarang berlebihan dalam menggunakan kendaraan atau memamerkan kekayaan di depan orang lain yang menderita. Manusia muslim dilarang bersikap angkuh terhadap sesamanya, tetapi hendaknya bersikap wajar-wajar saja, sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan.

Hewan ternak dengan aneka hewan lain dengan berbagai macam bentuk dan jenisnya, merupakan kesenangan tersendiri bagi manusia. Kesenangan tersebut disebabkan oleh indahnya bentuk hewan itu, kelincahan, suara dan rupanya. Kesenangan itu tidak dilarang asal bisa memeliharanya dengan baik.

Demikian juga dengan kesenangan terhadap sawah, ladang, tanaman, kebun, hutan dan sebagainya merupakan tabiat manusia yang diperbolehkan oleh agama. Ajaran Islam mengarahkan umat manusia yang ditugasi sebagai khalifah agar dapat menjaga kelestariannya dengan baik. Tabiat asasi seperti tersebut di atas, tidak bertentangan dengan ajaran agama, selama berpegang kepada petunjuk-Nya.


PEDOMAN DAN BEKAL HIDUP MANUSIA

Pertama-tama marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Swt yang telah melimpahkan nikmat-Nya kepada kita sekalian, khususnya nikmat iman dan Islam dan nikmat hidup dan sehat sampai pada saat ini, sehingga kita dapat melaksanakan shalat Jumat. Mudah-mudahan Allah Swt tetap melimpahkan nikmat-Nya kepada kita sekalian. Amin.

Kita, sebagai manusia, juga bersyukur kepada Allah yang telah menciptakan manusia dan menjadikannya sebagai khalifah atau penguasa di muka bumi ini. Manusialah yang mengatur bumi ini, bukan makhluk yang lain, termasuk makhluk malaikat. Manusialah yang diberi ilmu pengetahuan oleh Allah untuk dapat mengaturnya itu, sebagaimana firman Allah dalam S. Al-Baqarah: 31-32,

وعلم آدم الأسماء كلها ثم عرضهم على الملائكة فقال أنبئوني بأسماء هؤلاء إن كنتم صادقين قالوا سبحانك لا علم لنا إلا ما علمتنا إنك أنت العليم الحكيم

Selain ilmu pengetahuan tersebut, untuk manusia itu disediakan oleh Allah Swt segala sarana hidup yang perlu diolah, baik yang ada di muka bumi, atau di dalam perut bumi, ataupun yang ada di dalam lautan, bahkan yang ada di udara dan ruang angkasa.

Dalam hal ini Allah Swt berfirman dalam S. Al-Mulk: 15,

هو الذي جعل لكم الأرض ذلولا فامشوا في مناكبها وكلوا من رزقه وإليه النشور

Kemudian dalam S. Ibrahim(14) : 32-34 Allah berfirman,

الله الذي خلق السموات والأرض وأنزل من السماء ماء فأخرج به من الثمرات رزقا لكم وسخر لكم الفلك لتجري في البحر بأمره وسخر لكم الأنهار وسخر لكم الشمس والقمر دائبين وسخر لكم الليل والنهار وآتاكم من كل ما سألتموه وإن تعدوا نعمة الله لا تحصوها إن الإنسان لظلوم كفور

Dalam ayat-ayat tersebut Allah menerangkan bahwa Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi, yang kejadiannya jauh lebih besar dan lebih sulit daripada kejadian manusia, yang selalu disaksikan manusia, dan pada keduanya terdapat pelajaran dan manfaat. Langit berupa ruang angkasa yang tidak terhingga luas dan besarnya, di dalamnya terdapat benda-benda angkasa berupa planit yang tidak terhitung jumlahnya, masing-masing berjalan menurut garis edarnya menurut hukum yang telah ditentukan Allah. Jika diruangkan dan diperhatikan tata ruang angkasa yang rapi itu, maka terasalah tidak ada artinya manusia itu dan semakin terasa pula keagungan Penciptanya.

Demikian pula Allah menciptakan bumi yang merupakan salah satu planit ruang angkasa, tempat manusia hidup dan berdiam, tempat mempersiapkan diri sebelum mengalami hidup yang sebenarnya di akhirat nanti. Permukaan bumi ditumbuhi tumbuh-tumbuhan yang beraneka ragam, dengan buahnya yang beragam pula, yang berguna bagi manusia. Di dalam perut bumi terdapat barang tambang yang beraneka ragam. Semuanya itu diciptakan Allah untuk manusia.

Allah-lah yang menurunkan hujan dari langit. Dengan hujan itu tumbuh dan suburlah tumbuh-tumbuhan, hingga berbuah. Allah-lah yang menundukkan bahtera bagi manusia, sehingga manusia dapat berlayar di permukaan air ke tempat yang dikehendakinya ke segenap penjuru dunia. Allah jugalah yang menundukkan sungai-sungai bagi manusia, seperti untuk pengairan pertanian, mengubah arus air menjadi sumber tenaga yang bermanfaat seperti kincir dan arus listrik.

Allah Swt jugalah yang menundukkan matahari dan bulan, malam dan siang, yang semuanya itu sangat bermanfaat bagi manusia. Karena itu pulalah Allah akan memenuhi apa yang diminta dan diperlukan manusia, asal manusia sendiri berusaha untuk mendapatkannya. Semua itu adalah nikmat Allah kepada manusia yang tidak terhitung jumlahnya.

Demikianlah, Allah Swt telah menyediakan bekal untuk kehidupan manusia, sebagai nikmat-Nya yang dianugerahkan kepadanya. Di sini manusia diharuskan bekerja keras untuk memanfaatkan nikmat itu, sukses di dunia sangat penting untuk digunakan bagi upaya mencapai kebahagiaan di akhirat. Firman Allah dalam S.Al-Qashash (28) : 77,

وابتغ فيما آتاك الله الدار الآخرة ولا تنس نصيبك من الدنيا وأحسن كما أحسن الله إليك ولا تبغ الفساد في الأرض إن الله لا يحب المفسدين

Ayat ini berarti:

  1. Perolehan di dunia perlu diabdikan untuk kepentingan di akhirat
  2. Pengabdian untuk akhirat tidak boleh dengan mengorbankan hidup pribadi di dunia
  3. Perlunya manusia memperhatikan orang lain dan lingkungan dalam usaha mengejar kebahagiaan dunia.

Selama di dunia itu manusia harus bekerja keras untuk kebahagiaannya di dunia maupun di akhirat, karena dunia adalah ladang bagi akhirat, sebagaimana tersebut dalam S. At-Taubah (9) :105,

وقل اعملوا فسيرى الله عملكم ورسوله والمؤمنون وستردون إلى عالم الغيب والشهادة فينبئكم بما كنتم تعملون

Demikianlah khutbah singkat tentang pedoman dan bekal hidup manusia. Semoga uraian singkat ini bermanfaat bagi kita semua, terutama dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita. Sehingga kita menjadi orang yang muttaqin haqqa tuqatih.

MENYUSURI PERJALANAN PANJANG

Kalau pada suatu saat kita mengadakan perenungan terhadap alam semesta, memperhatikan peristiwa-peristiwa yang menakjubkan, semuanya merupakan pelajaran yang amat berharga bagi kita sebagai manusia yang mempergunakan akalnya. Pada awal bulan maulid misalnya, atau bulan-bulan hijriah yang lain, sore hari setelah maghrib kita melihat bulan sabit kecil nampak di ufuk sebelah barat.

Cahaya bulan itu redup, melengkung bagaikan tandan yang tua, hari-hari berikutnya bulan itu semakin membesar dan cahanya semakin benarang. Pada tanggal lima belasnya, bulan itu terbit di sebelah timur, persis waktu maghrib ia menampakkan dirinya bulat utuh dengan sinarnya yang amat cemerlang menghalau kegelapan malam, orang menyebut bulan pada tanggal itu dengan “bulan purnama”.

Esok harinya tanggal enam belas, tujuh belas dan seterusnya, purnama yang indah itu sedikit demi sedikit semakin mengecil dan cahanya semakin redup kembali. Pada tanggal dua puluh tujuh, ia tampak bagaikan sabit kembali sebagaimana pada tanggal-tanggal permulaan, kemudian ia menghilang dari pandangan dan pengamatan mata kita.

Peristiwa perkembangan dan perubahan itu sebenarnya adalah merupakan perumpamaan bagi kita umat manusia. Kita semua dulunya tidak ada, kemudian dengan perantaraan ayah dan ibu, mulai timbul benih berupa embrio dalam rahim. Embrio itu pada permulaannya terjadinya amat kecil, tak dapat dilihat kemudian berkembang, lahir, beranjak memasuki masa balita dan seterusnya menjadi manusia dewasa.

“Maka seteleh dicampuri, istrinya menjadi hamil dengan kandungan yang ringan, terus merasa ringan sampai waktu tertentu. Kemudian tatkala ia merasa berat, suami istri itu berdo’a kepada Allah, seraya berkata : “Jika Engkau karuniakan kepada kami seorang anak yang shalih, pasti kami termasuk orang-orang yang bersyukur”. (Q.S. al-A’Raf : 189).

Setelah manusia mencapai dewasa melalui perjalanan panjangnya, ia pun mencapai usia purnama, sekitar tiga puluh tahun. Setelah mencapai usia purnama, manusiapun sebagaimana bulan mengalami surut kembali. Tahun demi tahun semakin surut, cahaya diwajahnya semakin pudar, kesehatannya semakin terganggu, kekuatannya semakin berkurang, kulitnya semakin keriput, rambutnya mulai beruban, satu demi satu sampai memasuki usia empat puluh tahun.

Usia empat puluh merupakan usia yang tergolong gawat, ia merupakan tikungan tajam yang banyak mencelakakan manusia jika tidak berhati-hati. Dalam usia itu banyak orang yang tadinya baik terpeleset, yang mulanya tidak baik menjadi baik, adapula yang baik dari mulanya dan selamat sukses melewati usia itu. Demikian pentingnya kita harus memperhatikan usia tersebut, sehingga al-Qur’an menyebutkannya secara gamblang.

“Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Sehingga apa bila ia telah dewasa dan usianya memasuki empat puluh tahun ia berdo’a : “Wahai Tuhanku arahkanlah aku agar mensyukuri nikmat-Mu yang teleh Engkau karuniakan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan agar aku dapat beramal shalih yang Kau ridhai. Berikanlah kebaikan kepadaku dan keturunanku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada-Mu dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”. (Q.S. al-Ahqaf : 15).

Ayat tersebut mengarahkan kita agar memperhatikan usia dewasa yang dilanjutkan dengan usia empat puluh tahun dan seterusnya. Usia tersebut merupakan persimpangan jalan yang sering membingungkan. Langkah-langkah yang terpuji untuk mneghadapi hal tersebut, sebagaimana yang disebutkan ayat di atas adalah :

  1. Memperbanyak Syukur kepada Allah SWT atas segala karunia dan nikmat-Nya yang dilimpahkan kepada kita dan orang tua kita.
  2. Memperbanyak amal saleh dalam berbagai segi kehidupan dan berbagai aktivitas.
  3. Membentuk generasi penerus yang bertaqwa.
  4. Memperbanyak taubat kepada Allah SWT atas segala dosa dan kesalahan yang kita lakukan.
  5. Meningkatkan tawakkal kita kepada Allah SWT dan ketaatan kepada-Nya.

Semoga bermanfaat.

JALAN MENUJU KEMERDEKAAN

Kehadiran agama Islam di tengah kehidupan dunia, membawa umat manusia pada kemajuan-kemajuan dan pembaharuan. Segala kepincangan dan ketidakadilan yang terjadi di tengah-tengah kehidupan dunia, segera diperbaiki oleh hadirnya Agama akhir zaman itu. Berbagai kekeliruan, kesesatan dan kedzaliman membelenggu kehidupan umat manusia sebelum dibangkitkannya Rasul Muhammad SAW, pembawa agama Islam yang berarti selamat, sejahtera dan penuh kedamaian.

Perbaikan yang dilakukan agama Islam, bersifat menyeluruh, menyentuh berbagai aspek dan fenomena kehidupan umat manusia. Perbaikan itu dilakukan dalam bidang aqidah dan keyakinan, bidang syariat dan hukum, bidang sosial, ekonomi, kemasyarakatan, kemerdekaan semua umat manusia, hak asasi dan sebagainya.

Khusus mengenai kemerdekaan, agama Islam telah memberikan andil yang sangat besar bagi kehidupan semua umat manusia, tanpa memandang warna kulit, ras atau kebangsaan mereka. Dalam Konstitusi Madinah atau Piagam Nabi Muhammad yang ditetapkan sekitar tahun 622 M., misalnya disebutkan : “Sesungguhnya mereka adalah suatu bangsa yang bebas dari pengaruh dan kekuasaan bangsa lain”. (Bab I, Fasal 1).

Mengenai kewajiban melindungi negara bagi setiap warganya, disebutkan dalam piagam itu : “Sesungguhnya Yatsrib (Negara Madinah) tidak boleh dilanggar kehormatannya oleh semua yang menyetujui dengan piagam ini”. (Bab VII Fasal 39). Hak masing-masing negara harus ditegakkan, dan setiap negara berkewajiban menghormati negara tetangganya dan negara lain. Disebutkan dalam piagam : “Hak (negara) tetangga harus dihormati, tidak boleh diganggu kehormatannya, ia hendaknya diperlakukan sebagai negara sendiri”. (Bab VII Fasal 40).

Beberapa contoh di atas hanya merupakan bagian kecil dari suatu pembuktian, bahwa Islam senantiasa mengusahakan kemerdekaan bagi segala bangsa dan perdamaian diantara mereka, saling menghormati dan tidak ikut campur terhadap urusan negara lain. Khususnya mengenai kemerdekaan individu bagi tiap diri manusia Islam telah memberikan contoh yang amat bijaksana, terutama dalam cara memberantas perbudakan.

Pada saat datangnya Islam, perbudakan telah merajalela diseluruh penjuru dunia. Untuk memberantasnya agama Islam melakukan dengan cara yang sangat baik, bijaksana dan luwes. Mula-mula pintu yang menyebabkan timbulnya perbudakan itu ditutup rapat terlebih dahulu. Dengan demikian tidak timbul perbudakan baru. Sisa perbudakan yang masih ada, dihilangkan dengan berbagai cara, diantaranya dengan perintah yang tegas, dengan zakat, dengan anjuran, dengan membayar kifarah dan sebagainya.

Yang dimaksud menutup pintu perbudakan adalah menghilangkan sistemnya. Misalnya bila terjadi peperangan pada masa pra Islam, maka pihak yang kalah menjadi budak. Sejak datangnya Islam, peraturan seperti itu dihilangkan. Demikian juga jual beli hamba sahaya dicela oleh ajaran Islam. membebaskan perbudakan dengan perintah yang tegas, misalnya disebutkan dalam al-Qur’an bahwa suatu kebaikan adalah : “Membebaskan perbudakan”. (Q.S. al-Balad, 13). Membebaskan perbudakan dengan zakat, misalnya para hamba sahaya berhak menerima zakat untuk memerdekakan dirinya.

Dalam bentuk lain, Islam membebaskan perbudakan dengan jalan anjuran, yaitu dengan jalan sedekah dari seseorang untuk membebaskan perbudakan. Sedang jalan kifarat, misalnya apabila seorang melanggar ajaran agama (seperti bercampur suami isteri pada siang hari bulan Ramadhan), maka harus membayar kifarat (denda) dengan memerdekakan seorang budak, bila mampu. Apabila tidak mampu, maka ada kifarat lain yang lebih ringan.

Banyak jalan yang ditunjukkan Islam untuk membebaskan perbudakan, baik individu, masyarakat atau negara untuk menuju kemerdekaan yang hakiki, sebanyak jalan menuju Makkah.


STATUS ANAK DALAM ISLAM

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ؟ ثُمَّ يَقُولُ أَبُوْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْه: فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَ تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ (متفق عليه)

Artinya: Diberitakan dari Abu Hurairah ra, Rasulullah s.a.w. bersabda, “Semua anak yang lahir tidak dilahirkan kecuali atas dasar fitrah. Maka (jika demikian), kedua orang tuanya itulah yang menjadikannya menganut Yahudi, Nashrani, atau Majusi. Seperti halnya binatang yang lahir sempurna, apakah kamu menemukan ada anggota badannya yang terpotong, kecuali jika kamu yang memotongnya? (Tentu tidak!)” Kemudian Abu Hurairah ra membaca (al-Qur’an Surat al-Rum:30), “…Tepatilah fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Fitrah) itu adalah agama yang lurus..(Mutafaq’alaih, HR. al-Bukhari: 4402 dan Muslim: 4803)

1. Pengertian Fitrah

Fithrah oleh sebagian ulama diartikan dengan khilqah Islamiyah, yaitu situasi Islami atau benih kesediaan menerima kebenaran Islam yang dibawa oleh seorang anak manusia sejak lahir. Khilqah Islamiyah ini diciptakan oleh Allah s.w.t. khusus untuk manusia. Ia mencakup persiapan-persiapan untuk menerima hal yang haq dan menolak hal yang batil, serta untuk membedakan sesuatu yang benar dari sesuatu yang salah. (Fatchurrahman:1966, I:149).

Dalam konteks ini, kita dapat mencatat penemuan Tim Universitas California di San Diego Amerika serikat tentang apa yang mereka sebut dengan God Spot, yaitu noktah otak yang merespons ajaran moral keagamaan. Hasil penemuan itu diungkap oleh Prof. Vilayanur Ramachandran, ahli ilmu saraf berdarah India, bersama timnya setelah mengadakan penelitian yang cukup meyakinkan. Mulanya obyek penelitian diarahkan pada para penderita epilepsi. Ketika mereka sedang mengalami halusinasi, Tim Peneliti menempelkan sensor di dahi dan memonitornya melalui komputer. Di sana, mereka menemukan pancaran gelombang yang kuat dari satu titik di temporal lobes, bagian otak yang berada persis di belakang jidat. Ketika penyelidikan diteruskan pada sejumlah sukarelawan yang sehat, mereka pun menemukan pancaran itu di tempat yang sama (Gatra, 15/11/1997). Jika penelitian itu benar secara ilmiah, maka setiap manusia diciptakan dalam keadaan memiliki potensi untuk mengenal-Nya dan memenuhi tuntutan-tuntutanNya.

Al-Hafidh Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H), ahli dalam bidang kritikus hadis kenamaan, menerjemahkan fitrah dengan “Agama Islam”. Pendapatnya ini sejalan dengan ulama salaf sebelumnya, diantaranya adalah Ibnu Abdil Barr (w. 463 H). Bahkan para ulama telah sepakat dalam mentakwilkan fitrah yang diciptakan untuk manusia itu dengan kesediaan menerima tauhid (yaitu agama Islam) karena sesuai dengan akal dan nurani yang sehat. Pendapat mereka itu sesuai sekali dengan konteks s.w.t. di atas. Rasulullah mensinyalir bahwa semua anak dalam keadaan beragama Islam atau mempunyai potensi yang kuat untuk menerima Islam. Hal yang membuatnya memeluk agama Yahudi, Nashrani, atau agama dan kepercayaan lainnya adalah karena pengaruh ayah dan ibunya atau lingkungan di sekitarnya. (Ibnu Hajar al-Asqalani:1379 H:III/248).

Demikian ini sangat tepat dan tidak bertentangan dengan firman Allah dalam al-Qur’an, yang berbunyi:

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا

Artinya: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu..” (QS. al-Rum [30]:30)

Melalui ayat di atas, Allah s.w.t. ingin mengarahkan kalam-Nya kepada Nabi Muhammad s.a.w. dalam kedudukan beliau sebagai pemimpin umat agar menepati perintah Allah dalam ayat tersebut. Seolah-olah ayat itu menyatakan, “Setelah jelas bagimu (wahai Nabi) duduk persoalan semuanya, hadapkanlah wajahmu serta arahkan semua perhatianmu, kepada agama yang disyariatkan Allah (yaitu Agama Islam) dalam keadaan lurus. Tetaplah mempertahankan fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan (yakni fitrah) Allah itu. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak memiliki pengetahuan yang benar.” (M. Quraish Shihab, 2004 :XI: 52)

2. Dikotomi Anak Muslim dan Anak Non-Muslim

Apabila ditilik secara ekplisit (lahiriah atau tekstual), makna hadis di atas menunjukkan bahwa Islam menganggap semua anak yang lahir berstatus sama, yaitu dalam keadaan “fitrah” (menerima agama tauhid atau agama Islam), terlepas apakah kedua orang tuanya adalah muslim atau non muslim. Pemahaman ini dianut oleh mayoritas ulama hadis.

Sedangkan Ibnu Abdil Barr dan kelompok ulama yang sependapat dengannya, memahami hadis di atas secara khusus. Menurut mereka, pemahaman redaksi hadis tersebut adalah; Setiap anak itu dilahirkan di atas fitrahnya, kemudian kedua orang tuanya yang beragama Yahudi menjadikannya ia seorang Yahudi dan yang beragama Nashrani menjadikannya ia seorang Nashrani. Tetapi setelah dewasa, status anak itu berubah menurut ketetapan Allah yang ada padanya. Jadi, menurut pemahaman kedua ini, hanya anak yang lahir dari orang tuanya muslimlah yang statusnya muslim, sedangkan selainnya berstatus sesuai dengan status orang tuanya, sebab merekalah yang menjadikan anak itu Yahudi atau Nashrani. Pemahaman ini didasarkan dengan: (1) hadis Ubay bin Ka’ab yang menceritakan bahwa Nabi s.a.w. bersabda: “Anak yang dibunuh oleh Nabi Khidhir telah ditetapkan oleh Allah pada saat penetapannya sebagai orang kafir.” (2) hadis yang diriwayatkan oleh Sa’ad bin Manshur, Rasulullah s.a.w. bersabda:

إِنَّ بَنِي آدَمَ خُلِقُوا عَلَى طَبَقَاتٍ شَتَّى فَمِنْهُمْ مَنْ يُولَدُ مُؤْمِنًا وَيَحْيَا مُؤْمِنًا وَيَمُوتُ مُؤْمِنًا وَمِنْهُمْ مَنْ يُولَدُ كَافِرًا وَيَحْيَا كَافِرًا وَيَمُوتُ كَافِرًا وَمِنْهُمْ مَنْ يُولَدُ مُؤْمِنًا وَيَحْيَا مُؤْمِنًا وَيَمُوتُ كَافِرًا وَمِنْهُمْ مَنْ يُولَدُ كَافِرًا وَيَحْيَا كَافِرًا وَيَمُوتُ مُؤْمِنًا ...الحديث (رواه الترمذي)

Artinya: “Bani Adam atau manusia itu diciptakan Tuhan bertingkat-tingkat. Sebagian mereka dilahirkan sebagai orang yang beriman, hidup sebagai orang yang beriman dan matipun sebagai orang yang beriman pula. Sebagian yang lain dari mereka dilahirkan sebagai orang kafir, hidup sebagai orang kafir dan matipun sebagai orang kafir. Sebagian yang lain lagi dilahirkan sebagai orang yang beriman, hidup sebagai orang yang beriman, dan mati sebagai orang kafir. Dan sebagain yang lain lagi dilahirkan sebagai orang kafir, hidup sebagai orang kafir, dan mati sebagai orang yang beriman...” (HR. al-Tirmidzi: 2117)

Oleh karena itu, menurut kedua hadis di atas, Ibnu Abdil Barr cs berpendapat bahwa hadis “ma min mauludin..dst” tidak bersifat umum, melainkan khusus. Tetapi al-Qasthalani menganggap bahwa pendapat ini tidak bisa dijadikan landasan, karena lemah (dhaif). Sebab kedhaifan hadis Sa’ad bin Manshur ini adalah adanya seorang rawi yang bernama Ibnu Jad’an. Ia dikenal sebagai rawi yang lemah sehingga menjadikan hadis yang diriwayatkannya berstatus dhaif. Selain itu, sebuah hadis shahih yang ditakhrijkan oleh Imam Muslim atas riwayat Abu Kuraib dari Abu Muawiyah menguatkan bahwa hadis ma min mauludin..dst” bersifat umum. Hadis itu selengkapnya disabdakan Rasulullah sebagai berikut:

لَيْسَ مِنْ مَوْلُودٍ يُولَدُ إِلَّا عَلَى هَذِهِ الْفِطْرَةِ حَتَّى يُعَبِّرَ عَنْهُ لِسَانُهُ (رواه مسلم)

Artinya: “Tidak ada anak yang dilahirkan kecuali berstatus di atas fitrah ini, sampai dianggap sempurna tutur bahasanya (dewasa).” (HR. Muslim: No. 4805)

Hadis ini menjelaskan bahwa kefitrahan seseorang diukur oleh tingkat kedewasaannya, baik orang tuanya muslim maupun non-muslim. Selama ia masih dikategorikan anak-anak, maka ia berstatus fitrah. Baru kemudian setelah dewasa, statusnya ditentukan oleh dirinya sendiri menurut pilihannya. Selain itu, keumuman fitrah pada setiap anak manusia yang dilahirkan, dijelaskan pula oleh sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Rabi’ah dari al-A’raj, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda: “Setiap anak Adam dilahirkan menurut fitrahnya...” (Ibnu Abdil Barr:1387:XVIII/98)

Oleh karena itu, dalam Agama Islam tidak dikenal istilah dosa warisan. Meskipun orang tuanya seorang musyrik atau seorang kafir, tetapi setelah dewasa ia mendapat petunjuk Islam, maka ia menjadi muslim dan dosa-dosa yang lalu dimaafkan. akan masuk surga. Sebaliknya, meskipun orang tuanya adalah seorang muslim yang taat, tetapi di kemudian hari karena pengaruh miliunya ia menjadi seorang yang durhaka, bahkan tidak mustahil keluar dari agama Islam, maka ia akan masuk pada api neraka. Jadi penentuan nasib seseorang dalam Islam bukan pada permulaannya, melainkan pada penutupan (khatimah)nya.

3. Fitrah dan Kesesatan Manusia

Sebuah hadis qudsi yang diriwayatkan dari Abu Dzar, Rasulullah s.a.w. bersabda bahwa Allah s.w.t. berfirman:

يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلَّا مَنْ هَدَيْتُهُ فَسَلُونِي الْهُدَى أَهْدِكُمْ .. الحديث (رواه الترمذي)

Artinya: “Wahai hamba-hambaku, kamu semua adalah orang yang sesat kecuali orang yang telah Aku beri petunjuk. Oleh karena itu, minta petunjuklah kepada-Ku, niscaya Aku memberimu petunjuk...” (HR. al-Tirmidzi: 2419)

Sepintas hadis ini memberi pengertian bahwa semua manusia adalah sesat. Hanya orang-orang yang memohon petunjuk kepada Allah-lah yang mendapatkan petunjuk-Nya. Hal ini terlihat seperti kontradiktif dengan makna hadis di atas bahwa setiap manusia yang lahir diciptakan dalam keadaan fitrah (beragama tauhid). Oleh karena itu, dalam kajian Ilmu hadis, jika ada dua hadis yang bertentangan (kontradiktif), maka langkah pertama yang harus diambil adalah pengompromian (al-jam’u) antara keduanya.

Untuk mengompromikan antara dua hadis di atas, adalah sebagai berikut. Manusia diciptakan Allah dengan dibekali potensi yang sempurna untuk menerima agama yang benar (Islam). Potensi itu akan berkembang dengan baik apabila dibimbing, dididik, dan diarahkan. Manusia yang baru lahir sebelum menerima bimbingan, pendidikan, dan pengarahan, berada dalam kesesatan, belum mengetahui perkara agama dan tuntunan Tuhannya. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an:

وَاللهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لاَتَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَاْلأَبْصَارَ وَاْلأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (النحل: 78)

Artinya: “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. al-Nahl [16] : 78)

Dengan pendidikan dan bimbingan agama Islam, manusia akan keluar dari kesesatan dan memperoleh petunjuk, karena mereka telah memiliki potensi yang sempurna untuk menerimanya. Sebaliknya, apabila mereka melalaikan diri serta tidak mengintensipkan bimbingan dan pendidikan agama yang diterimanya, maka potensi yang sudah mereka miliki itu tidak mustahil akan berubah menjadi kepercayaan Yahudi, Nashrani, atau Majusi, karena pengaruh yang kuat dari lingkungannya.

Dengan demikian, maksud suatu ketetapan bahwa setiap orang berada dalam kesesatan kecuali orang yang mendapat petunjuk, bukan merupakan kesesatan fitrah yang dibawanya sejak lahir. Kesesatan itu baru menyelusup pada diri manusia seiring dengan melemahnya fitrah pertama, disebabkan pengaruh lingkungan dan pendidikannya.

4. Status Anak Orang Musyrik

Permasalahan berikutnya yang mengemuka adalah bagaimana status anak orang musyrik atau anak orang kafir yang mati sebelum dewasa. Apakah ia ditempatkan di surga karena kefitrahannya, atau di neraka karena disesuaikan dengan kepercayaan orang tuanya. Sebelum masuk ke inti permasalahan, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu status agama seorang anak sebelum beranjak dewasa. Apakah mereka dihukumi muslim atau non-muslim (kafir atau musyrik).

Anak orang Islam, baik kedua orang tuanya maupun salah satunya yang beragama Islam, berstatus seperti orang tuanya, di dunia dan di akhirat. Ketika mati, maka ia dihukumi muslim dan ditempatkan di surga. Sedangkan jika anak itu lahir dari kedua orang tuanya yang kafir (non-muslim), maka ia bersatus kafir di dunia saja. Inilah yang dimaksud dengan redaksi hadis di muka, orang tuanya yang menjadikannya seorang Yahudi, Nashrani, atau Majusi. Baru kemudian setelah dewasa, dan anak tersebut masih dalam kekufuran atau kemusyrikan, maka ia berstatus sebagai orang kafir atau orang musyrik di dunia dan di akhirat. Ia akan menanggung konsekwensi dari pilihannya itu di hadapan Allah s.w.t..

Yang jadi titik polemik di kalangan ulama salaf dan ulama masa kini adalah status anak orang musyrik yang meninggal dunia sebelum dewasa. Apakah mereka akan masuk surga atau neraka. Dalam hal ini, ada sepuluh pendapat: (1) Status mereka ditentukan menurut kehendak Allah, apakah akan dimasukkan ke surga atau neraka. Pendapat ini dikemukakan oleh Hammad dan Ibnu Mubarak. (2) Mereka mengikuti status orang tuanya. Jika orang tuanya muslim, maka mereka dimasukkan ke surga, dan jika orang tuanya kafir, maka mereka dijerumuskan ke neraka. (3) Mereka ditaruh di Barzah, yaitu suatu tempat antara surga dan neraka. Sebab mereka belum mengenal perbuatan baik yang akan menjaminnya masuk surga, dan belum mengetahui perbuatan buruk yang akan menjerumuskannya ke dalam api neraka.

Pendapat berikutnya, (4) anak-anak itu akan menjadi pelayan bagi penduduk Surga. (5) Mereka akan hancur menjadi debu. (6) Mereka ditempatkan di neraka. (7) Di akhirat nanti, mereka akan diuji dengan perintah Allah untuk masuk ke dalam kobaran api yang bersifat fiktif. Bagi mereka yang memasukinya, api itu menjadi tawar. Sedangkan bagi mereka yang enggan memasukinya akan disiksa. (8) Mereka akan dimasukkan ke surga. Menurut al-Nawawi, pendapat inilah yang tepat dan dianut oleh para ulama ahli, karena sesuai dengan firman Allah yang berbunyi:

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُوْلاً (الإسراء: 15)

Artinya: “…dan Kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul.” (QS. al-Isra` [17] : 15)

Pendapat selanjutnya (9) menyatakan bahwa status mereka ditangguhkan. Dan pendapat terkahir (10) mengemukakan bahwa mereka dalam keadaan tertahan. (Fatchurrahman:1966: I/153)

Ayat di atas sebagaimana yang dijadikan landasan oleh pendapat kedelapan, selain menjelaskan tentang status anak orang kafir yang mati sebelum dewasa, juga mengungkap tentang status nenek moyang yang hidup sebelum dakwah Islam tersebar. Hidup mereka yang animisme dan dinamisme itu disebabkan karena ketidaktahuan mereka terhadap ajaran Islam.

Mengenai nasib mereka di akhirat ini, pendapat para ulama terbagi menjadi dua. Aliran Sunni menyatakan bahwa orang-orang yang semasa hidupnya tidak tersentuh dakwah Islam akan terbebas dari siksa akhirat, berdasarkan ayat 15 Surat al-Isra di atas. Sedangkan aliran Mu’tazilah berpendapat bahwa disiksa atau tidaknya mereka di akhirat nanti ditentukan oleh penilaian akal (rasio) sewaktu hidup. Apabila menurut akal mereka baik, kemudian mereka mengerjakannya, maka mereka akan mendapat balasan kebaikan berupa pahala. Sebaliknya, apabila menurut akal baik, tetapi mereka tidak mengerjakannya, maka mereka akan mendapat balasan keburukan berupa azab atau siksa. Demikian juga mengenai larangan. Apabila suatu perbuatan dinilai buruk oleh akal, kemudian mereka meninggalkannya, maka mereka mendapat pahala dan balasan kebaikan. Sebaliknya, apabila akal menilainya buruk, tetapi mereka mengerjakannya, maka mereka mendapat dosa dan balasan keburukan pula.

Kesimpulan

  • Fitrah adalah potensi yang diberikan oleh Allah s.w.t. kepada setiap anak manusia yang dilahirkan, untuk menerima kebenaran dan menolak kebatilan. Fitrah ini selanjutnya dikonotasikan sebagai agama Islam, karena ajarannya yang benar dan selaras dengan akal yang sehat.
  • Pada hakekatnya semua anak, dalam Islam, berstatus sama. Mereka lahir dalam keadaan fitrah (menerima agama Islam). Orang tua dan lingkungan merekalah yang menjadikan mereka sebagai orang Yahudi, Nashrani, atau Majusi. Status kefitrahan mereka terus berlanjut sebelum mereka beranjak dewasa yang ditandai dengan kemampuan mereka untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Setelah dewasa, maka status itu akan ditinjau ulang, apakah masih menetapi kefitrahannya dengan berpijak pada agama tauhid (Islam), atau sudah memudarkannya dengan memeluk agama selain Islam.
  • Anak orang-orang non-muslim yang meninggal dunia belum sampai usia baligh, dibebaskan dari tuntutan agama, karena dianggap seruan agama belum sampai pada mereka.


Translate to Arabic Translate to Bahasa Indonesia Translate to Bulgarian Translate to Simplified Chinese Translate to Croatian Translate to English Translate to Czech Translate to Danish TTranslate to Dutch Translate to Finnish Translate to French Translate to German Translate to Greek Translate to Hindi Translate to Italian Translate to Japanese Translate to Korean Translate to Norwegian Translate to Polish Translate to Portuguese Translate to Romanian Translate to Russian Translate to Spanish Translate to Swedish Translate to Slovak Translate to Serbian Translate to Thai Translate to Turkey Translate to Filipino Translate to Filipino