This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Bersama Dr. KH. Moh. Hamdan Rasyid, MA, Kepala Bidang Takmir Mesjid Raya Jakarta Islamic Centre Jakarta, "Dakwah itu kewajiban kita, lakukan yang terbaik untuk umat ! semoga Allah selalu merahmatimu...

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.


Rabu, 27 Juli 2011

unduh gratis (free download) software bimbingan tarannum/qira'at

ini linknya:
http://www.mediafire.com/?dn8f57dz09lppt8


ana harap masukan dari para user untuk pengembangan software ini agar lebih sempurna.
kemudian jika ada request dari antum mengenai software islami apa yang sekiranya perlu dikembangkan baik itu berhubungan dengan qiraat atau lainnya.

jazakumullooh khoiron katsiiron

(M.Fat-hul Wahhab)

Minggu, 24 Juli 2011

PARA ULAMA AHLUL HADITS





KUMPULAN HADITS IMAM BUKHARI & IMAM MUSLIM









Sabtu, 23 Juli 2011

PENANGGALAN ISLAM MENURUT AL-QURAN

Manusia purbakala semenjak Adam sampai Nuh senantiasa menggunakan penanggalan Qamariah, dan yang demikian itu sesuai dengan firman Allah:

"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (QS. At-Taubah[9]:36)

Tetapi setelah badai Nuh, terjadilah pergantian musim karena bumi bergerak zig-zag ke selatan dan ke utara garis ekliptik sewaktu mengorbit pada lingkarannya mengitari matahari. Pergantian musim tersebut nyata mempengaruhi sosial ekonomi penduduk yang mendiami zona temperatur, maka penduduk Mesirlah yang pertama kali menjadikan pergantian musim untuk penanggalan sesuai dengan jadwal pertanian waktu itu. Ini ditandai dengan bintang Sirius bersamaan dengan terbitnya matahari di ufuk timur. Menurut catatan yang ada, hal yang sama juga berlaku pada bangsa Maya di Mexico sejak kira-kira 580 tahun sebelum Masehi.

Sewaktu Julius Caesar berada di Mesir, dia mempelajari penanggalan musim, dan dengan pertolongan seorang astronom Greek bernama Sosigenes, maka berubahlah tradisi bangsa Romawi yang awalnya menggunakan penaggalan Qamariah menjadi penanggalan musim. Bahkan salahsatu nama bulan dalam penaggalan musim itu ditukar dengan July untuk menghormati Caesar. Dia dilahirkan pada tahun 116 sebelum Masehi dan meninggal tahun 44 sebelum Masehi, sedangkan penanggalan musim mulai disyahkan pada tahun 45 sebelum Masehi, yaitu satu tahun sebelum kematian Julius Caesar.

Sewaktu penanggalan tersebut diuji ternyata cocok dengan pergantian musim yang satu tahunnya terdiri dari 365 hari 6 jam. Maka mulailah bangsa lain, yang awalnya menggunakan Lunar Year, mengikuti penanggalan musim. The 1973 World Almanac And Book of Facts menyatakan bahwa penganut Protestan baru mulai menggunakan penanggalan musim pada permulaan abad 18 Masehi. Perancis pada tahun 1793, Jepang tahun 1873, China tahun 1912, Greek tahun 1924, dan Turki tahun 1927.

Setelah enam belas abad, penanggalan musim yang disahkan oleh Julius Caesar itu ternyata tidak tepat lagi sebagai tahun musim, sebab memang pergerakan Bumi ke utara dan ke selatan telah semakin berkurang sesuai dengan berkurangnya gerak pendulum bebas. Daerah kutub yang diliputi es semakin meluas sesuai dengan ketentuan Allah dalam Al-Quran surah Ar-Rad ayat 41 dan surah Al Anbiyaa ayat 44 hingga pernah dikatakan “Bumi jadi semakin dingin”, dan musim dingin memang lebih cepat datangnya dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya.

Karena itu, Paus Georgery VIII merubah penanggalan tersebut dan menetapkan tanggal 4 oktober 1582 menjadi tanggal 15 oktobe 1582, atau memperpendeknya sebanyak sebelas hari berdasarkan pada pergantian musim yang tidak cocok lagi dengan penanggalan Julius Caesar, dan bahwa waktu dalam tahun musim telah semakin berkurang. Tepatnya waktu itu ialah 365 hari 5 jam 48 menit 46 detik. Penanggalan inilah yang sampai pada abad 20 Masehi masih dipergunakan oleh berbagai bangsa di dunia.

Sebagai akibat dari kalender Georgery ini, maka Inggris dan daerah kolonialnya di Amerika merubah pula tanggal 3 September 1752 menjadi tanggal 14 September 1752, hingga kelahiran George Washington yang pada awalnya dicatat tanggal 11 Pebruari 1731 harus dirubah menjadi tanggal 22 Pebruari 1731. Sementara itu timbul pula perbedaan pendapat mengenai hari kelahiran Jesus yang dinyatakan 25 Desember, ada yang menyatakan 4 tahun sebelum tahun Masehi yang berlaku, hingga tahun 2011 seharusnya ditulis tahun 2015.

Julius Caesar telah melakukan hal yang benar pada zamannya, begitu pula Paus Georgery VIII pada zamannya. Keduanya menyusun penanggalan musim yang cocok pada zaman masing-masing, tetapi waktu pergantian itu sendiri yang telah berkurang. Dan benar pula pernyataan Encyclopedia Americana 1975 jilid 9 halaman 588; yakni 75’ setiap seratus tahun.° 27’ pada tahun 1975, dan berkurang terus menerus 0° bahwa penyimpangan ekuator bumi dari garis ekliptik keliling matahari tercatat 23.

Adapun penanggalan musim yang disebut juga dengan tahun Masehi ini sebetulnya bukan berdasarkan pada edaran bumi yang mengelilingi matahari. Sebab Julius Caesar dan Paus Georgery VIII sendiri ketika itu masih mengira bahwa bintang-bintang mengitari bumi dan mereka belum mengetahui keadaan bumi yang sebenarnya. Tetapi anehnya, umat manusia hari ini masih menggunakan penanggalan musim tersebut, bahkan mengira bahwa orbit bumi mengelilingi matahari merupakan dasar yang cocok untuk penanggalan itu.

Suatu hal yang selama ini kurang diperhatikan penduduk bumi adalah bahwa sesungguhnya penanggalan musim itu hanya menguntungkan penduduk zona temperatur belahan utara, tetapi merugikan penduduk belahan selatan, terutama menyangkut hari-hari libur. Mereka merayakan tahun baru tanpa dasar yang pasti, dan berbulan baru saat bulan di angkasa sedang purnama.

Kalender Julius Caesar diperbaiki Paus Georgery VIII setelah 16 abad, dan perbaikan itu sudah berlangsung selama 4 abad. Oleh karenanya sangat wajar bila kemudian timbul pendapat yang mengatakan penaggalan pergantian musim tidak cocok lagi dengan penanggalan Masehi. Penanggalan inilah yang dimaksud oleh Allah dalam firman-Nya:

"Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Syaitan) menjadikan mereka memandang perbuatan mereka yang buruk itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir." (QS. At-Taubah[9]:37)

[Ingat, bahwa sesudah tanggal 4 Oktober 1582 harus ditulis tanggal 15 Oktober 1582, demikian seterusnya.]

Allah melarang kita menggunakan penanggalan berdasarkan pergantian musim karena tidak permanen, bahkan dari waktu ke waktu kian berkurang rentang masanya serta menguntungkan penduduk belahan utara untuk sementara waktu tetapi merugikan penduduk di selatan untuk selamanya. Apalagi di daerah kutub, di mana satu tahunnya terdiri dari satu siang dan satu malam. Penanggalan itu menghilangkan nilai empat bulan penting dalam Islam yang pada awal abad 15 Hijriah hampir tidak dihiraukan oleh orang-orang muslim sendiri karena pada bulan-bulan tersebut mereka masih tetap melakukan perburuan di muka bumi. Dan yang paling terkesan adalah bahwa penanggalan musim itu telah memperbanyak hari libur di antara masyarakat Islam, ditambah dengan wajib puasa pada bulan Ramadhan.

Dinyatakan bahwa penanggalan musim itu sebagai suatu kemunduran karena mengundurkan jumlah hari dalam setahun dari 355 hari menjadi 365 hari pada abad 15 Hijriah, dan dinyatakan penambahan dalam kekufuran karena penanggalan itu menyebabkan tanggal-tanggal penting dalam Islam menjadi tidak menentu dan tidak pasti. Penanggalan itu juga yang menyebabkan orang berlibur mingguan, terbukti dengan nama hari Friday dan Sunday, yaitu hari untuk libur saat mana hukum Islam menjadi sulit untuk dilaksanakan. Akhirnya pengguna penanggalan musim menghalalkan yang secara jelas diharamkan oleh Allah dan itulah penambahan dalam kekufuran.

Allah menyatakan agar penanggalan didasarkan pada orbit bumi dan orbit bulan seperti dimaksud pada surah At-Taubah ayat 36 di atas, bahkan lebih jelas lagi ditegaskan-Nya pada ayat-ayat berikut ini:

"Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung." (QS. Al-Baqarah[2]:189)

"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal." (QS. Al-Baqarah[2]:197)

Hilal, yaitu bulan baru atau bulan sabit yang waktunya ditentukan oleh Allah 12 kali dalam satu tahun, selain ditegaskan dalam Al-Qur'an surah At-Taubah ayat 36 di atas, juga sangat erat hubungannya dengan ayat berikut:

"Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui." (QS. Yunus[10]:5)

"Sesungguhnya pada pertukaran malam dan siang itu dan pada apa yang diciptakan Allah di langit dan di bumi, benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan-Nya) bagi orang- orang yang bertakwa." (QS. Yunus[10]:6)

Karenanya, inilah yang harus dijadikan sebagai dasar penanggalan. Selama 12 bulan itu ada 4 bulan terlarang saat mana wajib Haji berlaku bagi setiap Muslim yang sanggup. Adapun dari surah Al-Baqarah ayat 189 di atas, kita mengerti bahwa manusia tidak dibenarkan mendatangi rumah-rumah dari belakangnya akan tetapi hendaklah dari pintu-pintu depannya dan tentu saja, tiak seorang pun yang memiliki akal sehat memilih memasuki rumah dari belakang yang tidak berpintu. Namun yang sesungguhnya dimaksud oleh Allah dalam Ayat Suci itu, sekalipun tampaknya wajar dan lumrah saja, adalah mendatangi atau memasuki bulan penanggalan setiap tahun harus dari Hilal yang sudah lebih dulu dinyatakan pada awal ayat itu sendiri.

Artinya, hendaklah orang berawal bulan di waktu Hilal mulai muncul di ufuk barat di senja hari yang berlaku pada penanggalan Qamariah. Tetapi orang yang memakai penanggalan musim tidak memperdulikan Hilal, bahkan mereka berawal justru saat bulan sedang purnama. Hal ini dinyatakan Allah sebagai mendatangi rumah dari belakang yang tidak berpintu, dan pada Ayat ke 37 surah Al-Baqarah dinyatakan sebagai menambah pada kekafiran.

Jika penanggalan musim tidak berdasarkan pada orbit bumi yang mengelilingi matahari dan tidak pula pada orbit bulan yang mengelilingi bumi, disusun hanya untuk keuntungan pertanian penduduk belahan utara buat sementara, dan selalu merugikan penduduk belahan selatan selamanya; maka penanggalan Qamariah yang berdasarkan orbit kedua benda angkasa tadi secara logis dan adil justru menguntungkan semua orang.

Dengan memakai penanggalan Qamariah, maka:
  1. Ibadah puasa bulan Ramadhan untuk 18 tahun berlangsung pada musim semi dan musim panas di setiap zona temperatur, dan 18 tahun selanjutnya berlangsung pada musim gugur dan musim dingin secara bergantian. Sekiranya bulan Ramadhan itu diganti dengan July atau January maka keadilan tadi tidak akan berlaku. Demikian pula ibadah Hajji ke Makkah.
  2. Penanggalan dengan mudah dapat diketahui setiap hari, berdasarkan keadaan bulan di angkasa dan berlaku permanen pada tanggal tertentu setiap bulan, hal mana tidak mungkin diketahui pada penanggalan musim.
  3. tigapuluh satu bulan pada Lunar Year sama dengan tigapuluh bulan Solar Year, hal mana menguntungkan pekerja bulanan dan orang-orang yang digaji menurut penanggalan.
  4. Penanggalan Qamariah sifatnya tetap tanpa perubahan di bumi, demikian pula di planet-planet lain sebagaimana dimaksud dalam Al-Qur'an surah At-Taubah ayat 36. Pada saatnya nanti akan diketahui apakah kecepatan orbit bulan sama dengan kecepatan bulan kita atau tidak, tetapi jelas sekali bahwa pergantian musim di setiap planet tidak wajar dijadikan dasar penanggalan.
Dalam Alquran, tahun penanggalan yang berhubungan dengan orbit bulan yang mengelilingi bumi dan orbit bumi yang mengelilingi matahari dinamakan dengan "Sanah" yang kini disebut tahun Qamariah, sementara yang berhubungan dengan musim dinamakan dengan "‘Aam" yang kini disebut tahun Syamsiah atau Solar Year.

Tahun Qamariah atau Lunar Year yang menjadi dasar penanggalan Hijriah adalah tahun yang rentang waktunya tidak pernah berkurang. Ini dapat difahami jika orang sudi memperhatikan sejarah dan keadaannya:
  1. Orbit bumi yang mengelilingi matahari bukanlah berupa lingkaran bundar karena lingkaran begini akan menggambarkan jarak bumi dari matahari selalu sama sepanjang tahun, padahal pengukuran dengan sistem parallax menyatakan ada kalanya bumi berjarak 90 juta mil dari matahari dan ada kalanya berjarak 94 juta mil. Sekiranya orbit bundar itu benar maka bumi akan kekurangan daya layangnya untuk mengitari matahari, dan aktifitas sunspot di permukaan matahari tetap stabil, statis, padahal perubahan aktifitas itu selalu ada yang ditimbulkan oleh tarikan matahari pada planet-planet lain yang kadang-kadang mendekat dan kadang-kadang menjauh.
  2. Orbit bumi yang mengelilingi matahari bukan pula berupa lingkaran elips atau lonjong karena lingkaran begini akan membentuk dua titik perihelion dan dua titik aphelion orbit. Jika benar elips atau lonjong, maka susunan tatamatahari akan kacau balau dengan akibat yang sulit diramalkan. Dan dengan pemikiran logis, orbit demikian dapat dikatakan tidak mungkin terjadi dalam tarik-menariknya matahari dengan bumi, karena setiap kali bumi berada pada titik perihelion orbitnya, dia harus tertarik untuk membelokkan arah layangnya ke kiri beberapa derajat mendekati matahari yang dikitari.
  3. Orbit berbentuk lingkaran oval adalah satu-satunya yang diciptakan untuk bumi, memiliki satu perihelion yaitu titik di mana bumi paling dekat pada matahari sembari melayang cepat, dan satu titik aphelion yaitu titik terjauh dari matahari saat mana bumi melayang lambat. Dengan orbit oval begini terwujudlah daya layang berkesinambungan menurut KETENTUAN Allah, begitu pun jarak relatif antara 90 juta mil, dan aktifitas sunspots yang berubah-ubah sepanjang tahun guna mewujudkan pergantian musim dan perubahan cuaca di muka Bumi.
Keadaan orbit planet yang demikian ini dinyatakan oleh Allah dengan sebutan "Sidrah" pada ayat-ayat berikut:

"(yaitu) di Sidratil Muntaha. Di dekatnya ada syurga tempat tinggal, (Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratil Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya." (QS. An-Najm[53]:14-16)

Arti Sidrah adalah Teratai, bunga yang mengambang di atas permukaan air sementara akarnya tertanam kuat ke tanah di dasar air. Saat pasang naik, teratai itu ikut naik dan ketika pasang surut dia pun ikut turun. Demikian pula bumi bergerak mengitari matahari dalam orbit ovalnya - yang prinsipnya kemudian digunakan oleh manusia pada roda dengan sistem piston guna penambah daya dorong pada mesin bertenaga besar.

Lingkaran oval berbentuk telur memiliki bujur besar dengan titik aphelion, dan bujur kecil dengan titik perihelion. Sewaktu bumi berada pada titik perihelion ini, tarik-menariknya dengan matahari sangat kuat sehingga pada saat itu gelombang laut menjadi lebih besar daripada biasanya, dan dimulailah penanggalan Muharram sebagai bulan pertama Lunar Year. Karena keadaan bumi serius sekali, melayang cepat dan saat itu posisinya sangat dekat dengan matahari, lalu dinamakan Muharram atau bulan terlarang atau Syahrul Haraam yang sering pula diartikan sebagai “Bulan Mulia.”

Kemudian bumi mulai melayang lambat dan paling lambat saat berada di titik aphelion, yaitu bulan ke-tujuh. Maka bulan Rajab itu pun dinamakan bulan terlarang karena bumi ketika itu paling jauh dari matahari dan dalam keadaan serius pula. Pada tanggal 27 bulan itulah, dahulu Nabi Muhammad SAW dimi’rajkan Allah dari bumi ke Sidhratil Muntaha.

Setelah itu bumi mulai pula melayang cepat karena ditarik oleh matahari hingga mencapai bulan ke-sebelas dan lebih cepat pada bulan ke-duabelas, yaitu bulan Zulkaedah dan Zulhijah. Semakin dekat pada matahari, kedua bulan itu lalu dinamakan juga bulan terlarang karena nyatanya bumi dalam keadaan serius. Dan pada tanggal 29 Zulhijah, bumi menyelesaikan satu orbitnya 345 derajat matahari, yaitu satu tahun Lunar Year.

Itulah sebabnya kenapa Muharram, Rajab, Zulkaedah, dan Zulhijah dinamakan empat bulan terlarang. Pada bulan-bulan ini bumi sedang mengalami tarikan kuat dari matahari dan juga mengalami tarikan terlemah hingga manusia di bumi bagaikan diberi peringatan tentang planet yang didiaminya, terutama mereka yang mengetahui hisaab atau perhitungan nasib diri. Namun keadaan ini juga mengandung ilmu astronomi yang perlu dipelajari oleh manusia.

Sementara itu, bulan Rabi’ul Awal, bulan di mana Rasulullah saw lahir dan meninggal dunia, begitu juga bulan Ramadhan sebagai bulan turunnya Al-Quran, sama-sama tidak dinyatakan sebagai bulan terlarang. Dari sini cukup jelas bahwa Islam tidak mengenal kultus. Sebagai contoh, Al-Quran tidak memberikan cukup data tentang hari kelahiran Nabi Ibrahim as dan Nabi Muhammad saw, sekalipun yang disebut pertama adalah pendiri Ka'bah dan dinyatakan oleh Allah sendiri sebagai Imam bagi seluruh umat manusia, sementara yang kedua dinyatakan-Nya sebagai pembawa rahmat bagi semesta alam sekaligus Nabi penutup dan Rasul Allah yang terakhir.

Satu kali orbit bumi mengitari matahari bukan 360 derajat, akan tetapi 345 derajat, yang dilaluinya selama 354 hari 8 jam 48 menit dan 36 detik. Dalam satu bulan Qamariah, bumi bergerak sejauh 28? 45’ atau dalam satu hari sejauh 0derajat 58’ 28’’,4.

Perlu dicatat bahwa bulan mengorbit mengitari bumi sejauh 331? 15’, selama 29 hari 12 jam 44,04 menit. Dia bergerak dalam satu hari sejauh 11? 12’. Jadi keliling 360? – 331? 15’ = 28? 45’. Jika dikalikan 12 bulan Qamariah maka satu tahun Islam adalah 354 hari 8 jam 48 menit dan 36 detik atau 345 derajat gerak edar bumi mengelilingi matahari.

Untuk mengitari matahari 360 derajat keliling, bumi memerlukan waktu selama 370 hari. Sementara itu, satu tahun musim pada abad 20 Masehi dijalani Bumi sejauh 355? 12’ selama 365 hari 6 jam. Hal ini dapat dibuktikan dengan terlambatnya bintang-bintang di angkasa pada waktu tertentu yang sama setiap tahunnya sejauh 4? 48’.

48’ sebelum mencapai titik lingkaran penuh, hingga 360? – 355? 12’ = 4? 48’. Jika dikalikan dengan 75 tahun musim menjadi 360? barulah bumi berada pada posisinya semula sebagai awal tahunnya. Ketika itu bintang-bintang di angkasa mungkin berada kembali pada posisi tertentu pada waktu bersamaan dengan 75 tahun y° Jadi menurut tahun musim atau Solar Year, bumi bergerak mengelilingi matahari sejauh 355? 12’, karena bumi sendiri tidak berada pada titik perihelion orbit awalnya.

Namun jika dihitung menurut tahun Hijrah atau Lunar Year, ternyata bumi memulai orbitnya dari titik perihelion pada tanggal 1 Muharram, lalu bergerak 345 derajat keliling matahari yaitu 15? sebelum mencapai titik lingkaran 360 penuh. 24 tahun kemudian, bumi akan berada kembali pada posisinya semula, yaitu 360? – 345? sama dengan 15? x 24 tahun = 360?. Waktu itu setiap bintang di angkasa berada kembali pada posisi tertentu bersamaan dengan posisinya pada waktu tertentu 24 tahun silam, dan bumi juga berada kembali pada titik perihelion orbitnya lagi.

Adakah ayat-ayat Allah yang menganjurkan manusia untuk menggunakan penanggalan Qamariah?

Al-Quran memberitahu manusia tentang hal-hal yang logik, sesuai dengan pertimbangan dan pemikiran akal sehatnya. Ini disebutkan dalam berbagai ayat, di antaranya:

"(Apa yang telah Kami ceritakan itu), itulah yang benar, yang datang dari Tuhanmu, karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu." (QS. Ali-Imran[3]: 60).

Al-Quran mengandung pokok-pokok keterangan dan jawaban atas setiap pertanyaan, dinyatakan dengan:

"(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri." (QS. An-Nahl[16]:89).

Hanya manusia saja yang belum dapat dengan sungguh-sungguh mengambil manfaat dan menggunakan seluruh keterangan Al-Quran dengan sebaik-baiknya. Adapun mengenai penanggalan, secara spontan Al-Quran memberikan pelajaran sebagaimana dimaksudkan pada ayat-ayat tersebut di atas, yakni surah At-Taubah ayat 36 dan 37 serta surah Yunus ayat 5 dan 6.

Rangkaian ayat suci di atas secara jelas menerangkan bahwa penanggalan yang berlaku dan yang harus digunakan dalam seluruh aspek kehidupan dalam wilayah tata-surya ini adalah penanggalan Qamariah di bumi. Sebab penaggalan pergantian musim nyata semakin pendek waktunya, dan jika orang menggunakan penanggalan musim pula di Jupiter misalnya, maka satu tahun di sana adalah sama dengan sebelas tahun di bumi, karena selama itu pula masa pergantian musim di planet itu. apalagi kalau di Saturnus yang satu musimnya berlangsung selama 29 tahun bumi!

Penanggalan Qamariah di bumi mungkin banyak faedahnya terutama saat sudah berjalannya penerbangan antar planet. Satu-satunya planet yang memilik SATU BULAN hanyalah bumi. Oleh karenanya praktislah penanggalan Qamariah di bumi digunakan untuk wilayah tata-surya kita. Sebentar lagi terwujudlah hubungan antar planet itu sebagai realita dari maksud surah Yunus ayat 6 tadi dan sesuai pula dengan ayat berikut:

"Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu." (QS. At-Thalaq[65]:12)

Karenanya, hendaklah manusia membiasakan diri dengan maksud yang terkandung dalam surah At-Taubah ayat ke 36 di atas.

Jika orang melihat matahari condong ke utara atau ke selatan sewaktu terbit dan terbenamnya, maka itu hanyalah karena gerakan zigzag dari bumi ketika bergerak mengelilingi matahari. Kejadian yang dilihat itu dapat dijelaskan sebagai berikut:

Pada tanggal 21 Maret, matahari tepat berada di atas garis ekuator sambil bergerak ke arah utara, dan tanggal 21 Juni matahari mencapai titik 23,5 derajat dari ekuator, titik pada garis keliling yang dinamakan dengan Tropic of Cancer. Ketika itu berlaku siang terpanjang di belahan utara, sebaliknya malam terpanjang di belahan selatan. Dari tanggal 21 Juni matahari mulai bergerak kembali ke arah ekuator dan tepat berada di atas garis ekuator pada tanggal 21 September.

Pada tanggal 22 September matahari terus bergerak dari garis ekuator ke arah selatan dan sampai di garis yang dinamakan Tropic of Capricorn yaitu pada titik 23,5 derajat dari ekuator keliling bumi. Ketika itu tercatat tanggal 22 Desember saat mana berlaku siang terpanjang di belahan selatan dan malam terpanjang di belahan utara. Selanjutnya matahari bergerak kembali ke arah ekuator bumi dan sampai pada tanggal 20 Maret untuk pergantian musim selanjutnya.

Dengan gerakan matahari yang tampak dari bumi demikian, timbullah tiga lingkungan daerah tadi, baik di belahan utara maupun di belahan selatan yang rentang waktu siangnya berlainan, begitu pula rentang waktu malamnya. Disebabkan oleh hal itu pula adanya empat pergantian musim di zona temperature yaitu yang dinamakan orang sebagai musim semi, musim panas, musim gugur, dan musim dingin. Perpindahan posisi matahari itu juga yang menimbulkan waktu subuh, maghrib, dan sebagainya tidak pernah tetap di suatu daerah. Kadang-kadang lebih cepat dari biasanya dan kadang-kadang lebih lambat.

Misalnya pada bulan Juni, penduduk Eropa Utara mengalami waktu subuh pada jam 03.00 menurut waktu setempat, dan waktu maghrib pada jam 21.00. Tetapi pada bulan Desember; waktu subuh di sana berlaku pada jam 09.00 dan waktu manghrib pada jam 15.00. Sementara itu pada kedua bulan tersebut, penduduk Australia mengalami waktu subuh dan manghrib sebaliknya.

Dari catatan perkembangan sejarah sejak abad ke-tujuh Masehi dapat diketahui bahwa masyarakat Islam senantiasa menentukan waktu Shalat dan Puasa berdasarkan terbit dan terbenamnya matahari dipandang dari daerah kediaman masing-masing. Begitu pula penanggalan tahunan yang menurut surah At-Taubah ayat ke 36 harus didasarkan pada orbit bulan. Tetapi karena adanya pengaruh Bani Israil, tanpa disadari, banyak sekali umat Muslim yang menggunakan penanggalan musim, padahal hal itu sudah diperingatkan oleh Allah sebagai hal yang menambah pada kekafiran. Mereka mengawali bulan baru pada saat bulan di angkasa tampak purnama yang seharusnya dinyatakan sebagai 'pertengahan bulan' dalam penanggalan.

Mereka mengawali bulan baru tanpa dasar dan alasan yang pasti, kecuali menyebutkan "tradisional" sebagai alasan penyimpangannya. Begitu pula dalam bertahun baru menurut penanggalan musim atau Solar Year yang umumnya disebut tahun Masehi, mereka tidak memiliki dasar dan bukti yang kuat. Jika penanggalan itu benar-benar cocok dengan pergantian musim yang menjadi dasar penyusunannya, maka permulaan tahun atau tahun baru Masehi bukanlah pada 1 Januari, akan tetapi pada 23 Desember, yaitu tanggal permulaan matahari tampak bergerak dari Tropic of Capricorn di belahan selatan bumi ke arah Tropic of Cancer di belahan utara.

Jika misalnya penanggalan itu berdasarkan pada orbit bumi mengelilingi matahari, maka tahun barunya juga tidak akan selalu tepat pada tanggal yang sama sepanjang masa, karena orbit bumi 360º keliling matahari tidak berlangsung selama 365 1/4 hari pada abad 15 Hijriah, melainkan 370 hari dengan bukti bahwa posisi bintang-bintang di angkasa setiap tanggal 1 Januari dari tahun ke tahun senantiasa terlambat 40º 48′.

Jadi, pada tiap-tiap tahun barunya ternyata bumi tidak berada pada permulaan orbitnya. Bukan dimulai dari waktu bumi berada di titik Prihelion orbitnya, dan bukan pula dimulai waktu bumi berada pada derajat permulaan geraknya mengitari matahari.

Kesimpulan yang dapat diambil dari penjelasan di atas ialah bahwa sesungguhnya penanggalan yang benar adalah penanggalan Lunar Year atau Qamariah sesuai dengan petunjuk dan ridha Allah.

Perbedaan waktu terbit dan terbenamnya matahari tampak di suatu daerah bukanlah disebabkan oleh perubahan kecepatan rotasi bumi, tetapi terjadi karena ditimbulkan oleh garis zig-zag bumi dalam orbitnya mengitari matahari yang menyebabkan adanya pergantian musim.


[Sumber: myquran.com]


Jumat, 22 Juli 2011

BAGAIMANA CARA MENGHITUNG KALENDAR HIJRIAH?

Kita perhatikan bahwa Hari Raya Islam setiap tahunnya tidak pernah jatuh pada tanggal yang sama, pada kalender Masehi yang kita gunakan sehari-hari. Bulan puasa tahun ini lebih cepat sekitar sebelas hari daripada tahun lalu. Bulan puasa tahun ini juga akan lebih lambat sekitar sebelas hari daripada bulan puasa tahun depan. Lalu, bagaimana sebenarnya cara perhitungan kalender umat Islam ini?

Dari tahun ke tahun dengan akumulasi perbedaan sekitar sebelas hari tiap tahunnya, misalnya, hari raya haji tidak selalu datang pada musim yang sama. Kadang hari raya haji terjadi pada musim panas dengan sinar matahari yang terik, kadang terjadi pada musim dingin yang menggigil. Mengapa terjadi perbedaan sekitar sebelas hari antara penanggalan Islam dengan penanggalan yang kita gunakan sehari-hari, yang resmi digunakan oleh dunia internasional?

Perbedaan ini bukan karena jumlah bulan yang berbeda antara penanggalan Islam dengan penanggalan Masehi. Pada prinsipnya jumlah bulan dalam kedua sistem penanggalan adalah sama. Keduanya memiliki duabelas bulan dalam satu tahunnya. Tahun dalam kalender yang digunakan sehari-hari atau penanggalan masehi diawali dengan Januari dan berakhir dengan Desember. Tahun dalam penanggalan Islam atau Hijriah diawali dengan bulan Muharram dan diakhiri dengan bulan Dzulhijjah. Diantaranya terdapat bulan Shafar, Rabiul Awwal, Rabiul Akhir, Jumadil Awwal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, dan Dzulko’dah.

Lantas apa yang membuat penanggalan Islam lebih cepat daripada penanggalan masehi? Pada penanggalan Islam pergantian bulan barunya adalah berdasarkan pada penampakan hilal, yaitu bulan sabit terkecil yang dapat diamati dengan mata telanjang. Hal ini tidak lain disebabkan penanggalan Islam adalah penanggalan yang murni berdasarkan pada siklus sinodis bulan dalam sistem penanggalannya (lunar calendar), yaitu siklus dua fase bulan yang sama secara berurutan.

Satu bulan dalam sistem penanggalan Islam terdiri antara 29 dan 30 hari, sesuai dengan rata-rata siklus fase sinodis Bulan 29,53 hari. Satu tahun dalam kalender Islam adalah 12 x siklus sinodis bulan, yaitu 354 hari 8 jam 48 menit 36 detik. Itulah sebabnya kalender Islam lebih pendek sekitar sebelas hari dibandingkan dengan kalender masehi dan kalender lainnya yang diperhitungkan berdasarkan pada pergerakan semu tahunan matahari (solar calendar). Karena ini pula bulan-bulan dalam sistem penanggalan Islam tidak selalu datang pada musim yang sama. Selain itu, dalam jangka waktu satu tahun masehi bisa terjadi dua tahun baru hijriah. Contohnya seperti yang terjadi pada tahun 1943, dua tahun baru hijriah jatuh pada tanggal 8 Januari 1943 dan 28 Desember 1943.

Perbedaan antara penanggalan hijriah dengan penanggalan masehi yang kita gunakan sehari-hari tidak berhenti di situ saja. Terdapat pula perbedaan pada pergantian harinya. Kita ketahui bahwa hari baru pada penanggalan masehi berawal pada jam 00.00 malam hari. Itu pula sebabnya orang sering mengucap selamat ulang tahun pada tengah malam jam 00.00 saat pergantian hari, dengan harapan ucapan tersebut menjadi ucapan pertama pada awal hari jadinya seseorang.

Dalam penanggalan Hijriah hari baru berawal setelah Matahari terbenam dan berlangsung sampai saat terbenamnya Matahari keesokan harinya. Misalnya, hari pertama dimulai sejak matahari terbenam hari sabtu dan berakhir sampai matahari terbenam pada hari minggu. Hari kedua dimulai sejak matahari terbenam hari minggu sampai matahari terbenam keesokan harinya, hari senin. Begitu seterusnya. Ketujuh hari dalam penanggalan Hijriah memang tidak dinamai, melainkan dinomori. Ketujuh hari tersebut adalah:

• Yawm al ‘ahad: hari pertama
• Yawm al ‘itsnayn: hari kedua
• Yawm ath tsalatsa: hari ketiga
• Yawm al ‘arba’a: hari keempat
• Yawm al khamis: hari kelima
• Yawm al jum’a: hari keenam
• Yawm as sabt: hari ketujuh

Untuk keperluan sipil sehari-hari, misalnya untuk negara-negara Islam yang memakai penanggalan Hijriah sebagai kalender resminya, penanggalan ini didasarkan pada perhitungan (hisab). Bulan terdiri dari 29 dan 30 hari secara bergantian. Dimulai dengan bulan Muharram yang terdiri dari 30 hari, disusul dengan Shafar 29 hari, kemudian Rabiul awal 30 hari dan seterusnya secara bergantian sampai bulan Dzulhijjah. Tetapi khusus untuk bulan terakhir ini jumlah hari bisa 29 atau 30 hari. Untuk tahun kabisat, bulan Dzulhijjah terdiri dari 30 hari. Untuk tahun basithoh (biasa), bulan Dzulhijjah terdiri dari 29 hari. Sehingga jumlah hari dalam tahun kabisat akan menjadi 355 hari.

Untuk keperluan keagamaan, misalnya untuk menentukan awal bulan Ramadhan atau Hari Raya, pergantian bulan pada penanggalan Hijriah tetap diwajibkan dengan dasar pengamatan hilal (rukyah). Pengamatan hilal ini pun harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan dengan sumpah suci pengamat berikut saksi. Di Indonesia kita kenal Badan Hisab Rukyat, bersama-sama dengan Departemen Agama, yang bertugas mengamat hilal di suatu tempat khusus. Ilmuwan, dalam hal ini ahli ilmu falak dan astronom, tidak ketinggalan. Karena terlihat atau tidaknya hilal dapat diprediksi dengan perhitungan yang sudah menjadi pekerjaan mereka sehari-hari.

Tetapi dalam hal hilal ini terkadang suatu organisasi Islam mempunyai acuannya sendiri. Satu dengan lainnya tidak selalu sejalan. Oleh karena itu tidak mengherankan bila sering timbul perbedaan dalam memulai ibadah puasa dan Hari Raya Idul Fitri, misalnya. Hal yang seringkali terjadi di tanah air. Walaupun demikian, hendaknya persoalan ini tidak menjadi pembeda yang dapat meresahkan umat.


RUMITKAH CARA PERHITUNGAN KALENDAR ISLAM?

REPUBLIKA - Meskipun ada kalanya tahun baru Islam dan tahun baru Masehi hampir berdempetan namun kedua sistem penanggalan itu jelas berbeda.Tahun baru Masehi berdasarkan perhitungan semu matahari (syamsiah) mengelilingi bumi, sedangkan tahun baru Islam menggunakan acuan bulan (qomariah).Kalender Islam yang dimulai dengan bulan Muharam itu ditentukan berdasarkan penampakan hilal (bulan sabit pertama) sesaat sesudah matahari terbenam.

Dibandingkan dengan sistem penanggalan masehi yang berdasarkan hitungan pergerakan matahari, kalender bulan ini memiliki sistem yang lebih mudah diamati.Kemudahan itu dalam menentukan awal bulan dan kemudahan dalam mengenali tangggal dari perubahan bentuk dan fase bulan.

Menurut anggota Islamic Crescent's Observation Project (ICOP), Mutoha, dalam perjalanannya mengelilingi bumi, fase bulan akan berubah dari bulan mati ke bulan sabit, bulan separuh, bulan lebih separuh, purnama, bulan separuh, bulan sabit, dan kembali ke bulan mati. Satu periode dari bulan mati ke bulan mati, lamanya 29 hari 12 jam 44 menit 3 detik (29,5306 hari); periode itu disebut dengan satu bulan. Panjang tahun dalam kalender bulan adalah 12 bulan (12 x 29.5306 hari), yakni 354 hari 8 jam 48 menit 34 detik (354,3672 hari).

Kalender bulan tertua yang diketahui berusia 17 ribu tahun dengan bukti keberadaan kalender ini terpahat di dinding Gua Lascaux, Perancis, ujarnya.Sedangkan kalender matahari menekankan pada keajegan (konsistensi) terhadap perubahan musim, tanpa memperhatikan tanda perubahan hariannya. Kalender ini menggunakan matahari sebagai patokan. Satu tahun terdiri atas 365 hari 5 jam 48 menit 46 detik (365,422 hari) atau lamanya waktu yang diperlukan bumi untuk mengelilingi matahari.

Kelebihan kalender ini adalah, kesesuaiannya dengan musim, ia mencontohkan Indonesia, yang biasa mengalami musim kemarau antara bulan April hingga Oktober. Karenanya, kalender ini digunakan sebagai pedoman beraktivitas sehari-hari seperti bercocok tanam atau menangkap ikan.Namun berbeda dengan kalender matahari, dengan kalender bulan, orang awam bahkan bisa menentukan kapan pergantian bulan sehingga sistem kalender tradisional banyak yang bertumpu pada kalender bulan.

Menurut Pakar Astronomi dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin, karena waktu ibadah sifatnya lokal, penentuannya yang berdasarkan penampakan hilal memang merupakan cara yang termudah.

Masyarakat di suatu tempat cukup memperhatikan kapan hilal teramati untuk menentukan saat ibadah puasa Ramadan, beridul fitri, beridul adha, atau saat berhaji (khusus di daerah sekitar Mekkah)."Bahkan seandainya cuaca buruk sehingga sulit melihat bulan, Nabi Muhammad SAW memberikan petunjuk praktis: genapkan bulan sekarang menjadi 30 hari, karena tidak mungkin bulan qamariyah lebih dari 30 hari," katanya.

Karena sifatnya lokal, apapun keputusan di suatu daerah sah berlaku untuk daerah itu. Daerah lain mungkin saja berbeda, tambahnya.

Membingungkan
Menurut dia, penentuan awal bulan yang saat ini sering membingungkan hanyalah merupakan akibat perkembangan zaman. Faktor-faktor penyebab kerumitan itu antara lain, tuntutan penyeragam waktu ibadah untuk daerah yang luas.

"Bahkan ada pula yang menuntut penyeragaman yang sifatnya mendunia tanpa menyadari bahwa banyak kendala yang dengan teknologi maju saat ini belum bisa teratasi," katanya.

Ia mengatakan, rukyatul hilal (pengamatan hilal) saat ini tidak murni lagi, di mana hisab (perhitungan) secara tak sadar telah mendominasi sebagian besar pengamat, meski hisab yang mereka gunakan banyak yang tidak akurat.Selain itu, urainya, tidak banyak lagi orang yang mengenali hilal, terutama di kota-kota besar, sehingga kemungkinan keliru mengidentifikasi objek lain sebagai hilal lebih mungkin terjadi.

Polusi atmosfer seperti debu dan cahaya mempersulit pengamatan hilal karena bersifat meredupkan, tambahnya. Kerumitan itu sebenarnya menurut Djamal, bisa sedikit diatasi dengan memanfaatkan data posisi hilal yang akurat dari almanak astronomi mutakhir yang merupakan hasil penyempurnaan almanak astronomi sepanjang sejarah perkembangannya.

Akurasi almanak astronomi dalam penentuan ijtima' (astronomical new moon) kini telah teruji pada ketepatan perhitungan waktu gerhana matahari yang pada hakikatnya adalah ijtima' teramati (observable new moon). Setidaknya informasi posisi hilal yang akurat bisa mencegah terjadinya kesalahan identifikasi hilal, ujarnya.

Kalau data almanak astronomi tentang posisi hilal sudah bisa diterima secara luas, menurut Djamal, berarti tinggal satu langkah lagi dalam mengatasi kerumitan itu, yakni menentukan kriteria visibilitas hilal. "Inilah bagian tersulit, tetapi telah dimulai oleh IICP (International Islamic Calendar Programme) di Malaysia yang dipimpin Mohammad Ilyas," katanya.

Dalam prakteknya, kriteria visibilitas hilal belum banyak dipakai, menurut dia, mungkin karena belum memasyarakat.

Kriteria utama yang banyak di pakai, lanjut dia, adalah bulan sudah di atas ufuk yang pada hakikatnya syarat wujudul hilal.

"Menurut data Badan Hisab dan Ru'yat Departemen Agama RI hilal dengan ketinggian 2 derajat berhasil di ru'yat. Itu berarti beda waktu terbenam hanya sekitar 8 menit, jauh di bawah ambang batas kriteria visibilitas hilal," ujarnya.

Karena itu, semua pihak perlu berlapang dada untuk berdiskusi mencari acuan yang paling sahih di antara data dan metode yang kini ada di masyarakat.

Bila semua ahli hisab telah mengacu pada almanak astronomi, lanjut dia, satu langkah lagi adalah menyepakati kriteria visibilitas hilal.Kriteria IICP yang memberikan syarat batas visibilitas hilal: beda waktu terbenam matahari dan bulan lebih dari 40 menit di daerah tropik, ia mengusulkan, sangat baik diterapkan di Indonesia dan negara-negara ASEAN untuk mengatasi kerumitan. (Dewanti lestari)


Minggu, 17 Juli 2011

software belajar qiraat interaktif (GRATIS)

Alhamdulillaah saat ini sedang dikembangkan software belajar qiraat interaktif.
Insya Alloh menjelang romadhon, sofware sudah dapat diunduh GRATIS

preview:





donasi: BCA no.rek 2800604497 a.n. muhammad fathul wahhab kz

Kamis, 14 Juli 2011

DI MANAKAH ALLAH MELETAKKAN SANGKAKALA MALAIKAT IZROFIL?

Belum lama ini sekelompok ilmuwan yang dipimpin oleh Prof. Frank Steiner dari Universitas Ulm, Jerman, melakukan observasi dan penelitian terhadap alam semesta untuk memastikan bentuk sebenarnya dari alam semesta raya ini. Kita tahu bahwa yang umumnya diperkirakan orang selama ini adalah bahwa alam semesta ini berbentuk bulat, bundar, atau bahkan ada pula yang menyebut bentuknya datar saja.

Menggunakan sebuah peralatan milik NASA yang diberi nama WMAP (Wilkinson Microwave Anisotropy Prob), pada akhir penelitiannya mereka membuat sebuah kesimpulan yang sangat mencengangkan. Menurut hasil penelitian tersebut, alam semesta ini ternyata bentuknya menyerupai terompet!

Adapun ringkasan ilustrasi yang mereka gambarkan adalah bahwa pada bagian ujung belakang terompet (baca: alam semesta) merupakan alam semesta yang tidak dapat diamati (unobservable), sedang bagian depan, di mana bumi dan seluruh sistem tata surya berada, merupakan alam semesta yang masih mungkin untuk diamati (observable).

Bentuk Alam Semesta
Di dalam kitab Tanbihul Ghofilin Jilid-1 halaman 60 ada sebuah hadits panjang yang menceritakan tentang kejadian kiamat yang pada bagian awalnya sangat menarik untuk dicermati.

Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah saw bersabda: “Ketika Allah telah selesai menjadikan langit dan bumi, Allah menjadikan sangkakala (terompet) dan diserahkan kepada malaikat Izrofil, kemudian ia letakkan dimulutnya sambil melihat ke Arsy menantikan bilakah ia diperintah". Saya bertanya: “Ya Rasulullah apakah sangkakala itu?” Jawab Rasulullah: “Bagaikan tanduk dari cahaya.” Saya tanya: “Bagaimana besarnya?” Jawab Rasulullah: “Sangat besar bulatannya, demi Allah yang mengutusku sebagai Nabi, besar bulatannya itu seluas langit dan bumi, dan akan ditiup hingga tiga kali. Pertama: Nafkhatul faza’ (untuk menakutkan). Kedua: Nafkhatus sa’aq (untuk mematikan). Ketiga: Nafkhatul ba’ats (untuk menghidupkan kembali atau membangkitkan).”

Dalam hadits di atas disebutkan bahwa sangkakala atau terompet malaikat Izrofil itu bentuknya seperti tanduk dan terbuat dari cahaya. Ukuran bulatannya seluas langit dan bumi. bukankah bentuk 'laksana tanduk' mengingatkan kita pada terompet orang-orang jaman dahulu yang pada umumnya terbuat dari tanduk?

Kalimat seluas langit dan bumi dapat dipahami sebagai ukuran yang meliputi seluruh wilayah langit (sebagai lambang alam tak nyata/ghaib) dan bumi (sebagai lambang alam nyata/syahadah). Atau dengan kata lain, bulatan terompet malaikat Isrofil itu melingkar membentang dari alam nyata hingga alam ghaib.

Jika kesahihan hadits di atas dapat dibuktikan dan data yang diperoleh lewat WMAP memang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, maka dapat dipastikan bahwa kita ini sesungguhnya bagaikan kupu-kupu yang hidup di tengah-tengah kaldera sebuah gunung berapi paling aktif yang siap meletus kapan saja.

Allah sendiri telah mengabarkan kedahsyatan terompet malaikat Izrofil itu kepada manusia melalui Firman-Nya:

Dan (ingatlah) hari (ketika) ditiup sangkakala, maka terkejutlah segala yang di langit dan segala yang di bumi, kecuali siapa yang dikehendaki Allah. Dan semua mereka datang menghadap-Nya dengan merendahkan diri.”
(QS. An-Naml[27]:87)

Makhluk langit saja terkejut, apalagi makhluk bumi yang notabene jauh lebih lemah dan lebih kecil. Sedangkan pada sambungan hadits di atas masih ada sedikit tambahan tentang seperti apa keterkejutan dan ketakutan makhluk bumi kelak.

“Pada saat tergoncangnya bumi, manusia bagaikan orang mabuk sehingga ibu yang mengandung gugur kandungannya, yang menyusui lupa pada bayinya, anak-anak jadi beruban dan setan-setan berlarian.”

Ada sebuah pertanyaan yang patut untuk direnungakan; jika sangkakalanya saja sebesar itu, maka sebesar apakah peniupnya? Terlebih lagi, sebesar apa pula Yang Menciptakan keduanya?
Subhanallah!

Maha Benar Allah Dengan Segala Firman-Nya.


[Sumber: Global Muslim Community]

Selasa, 05 Juli 2011

KUMPULAN HADITS QUDSI


Senin, 04 Juli 2011

Jilbab Itu Kristiani

Apa bedanya ?
Saya sedih melihat kondisi sebagian orang Kristen yang masih mencela agama orang lain dan apa-apa yang melekat pada agama tersebut. Di antara hal tersebut adalah sebagian orang yang mencela soal jilbab.

Mengapa jilbab dicela dan dibenci? Apakah karena jilbab itu budaya yang buruk? Saya yakin bukan. Tetapi karena jilbab itu dianggap sebagai pakaian suatu agama tertentu. Karena orang tersebut benci kepada agama tertentu itu, lalu ia pun membenci gaya pakaiannya.

Padahal sesungguhnya jilbab itu baik. Jika ia buruk, tentu Gereja akan melarang pakaian serupa itu dikenakan di Gereja. Tetapi justeru Gereja berkenan atas pakaian seperti itu dikenakan oleh wanita di Gereja.

Bahkan seharusnya, semua wanita yang ingin melakukan kebaktian, haruslah dia mengenakan penutup kepala, kecuali jika ia mau membotaki kepalanya. Begitulah apa yang diajarkan Paulus kepada para jemaat wanita.

Apa manfaat dari mengenakan pakaian semacam itu? Pakaian seperti itu akan menambah kekusukan dalam berdoa. Para pria yang datang ke Gereja pun akan terselamatkan matanya dari berzinah. Kekudusan Gereja akan benar-benar terjaga. Kerukunan antar umat beragama pun akan terjaga. Masih banyak lagi manfaatnya yang lain.

Pakaian seperti itu adalah ajaran Yesus yang sejati. Itu bukan hanya milik agama tertentu. Cobalah Anda lihat para bikuni. Mereka memang tidak memakai penutup kepala, tetapi mereka mencukur rambut mereka seperti yang diajarkan Paulus. Kebaikan seperti ini adalah kebaikan universal. Siapa pun boleh menerapkannya. Siapa yang mencelanya, berarti ia telah mencela kebaikan yang diakui oleh kebanyakan manusia. Jilbab atau tudung bagi wanita bukan hanya milik Islam, bukan hanya milik Kristen, tetapi milik dunia. 
 
Salah satu yang berkomentar :
1.Korintus 11:5-6, 10,13 (5)Tetapi setiap perempuan yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak bertudung, menghina kepala, sebab ia sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya .(6) Sebab jika jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga menggunting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan adalah penghinaan, bahwa rambutnya digunting atau dicukur, maka haruslah ia menudungi kepalanya.(10) sebab itu, perempuan harus memakai tanda wibawa dikepalanya oleh karena para malaikat.(13) Pertimbangkanlah sendiri: Patutkah perempuan berdoa kepada Allah dengan kepala tidak bertudung?
Catatan: Alkitab mengajarkan, wanita harus berjilbab, artinya harus menutupi kepalanya. Bahkan sangsinya jika tidak menutupi kepalanya, rambutnya harus digunting alias dibotakin.
(http://artikelkristiani.wordpress.com/2010/03/11/jilbab-itu-kristiani/)

Translate to Arabic Translate to Bahasa Indonesia Translate to Bulgarian Translate to Simplified Chinese Translate to Croatian Translate to English Translate to Czech Translate to Danish TTranslate to Dutch Translate to Finnish Translate to French Translate to German Translate to Greek Translate to Hindi Translate to Italian Translate to Japanese Translate to Korean Translate to Norwegian Translate to Polish Translate to Portuguese Translate to Romanian Translate to Russian Translate to Spanish Translate to Swedish Translate to Slovak Translate to Serbian Translate to Thai Translate to Turkey Translate to Filipino Translate to Filipino