Minggu, 04 September 2011
PUASA ENAM HARI PADA BULAN SYAWAL
Jumat, 05 Agustus 2011
PUASA, BUKAN SEKEDAR MENAHAN LAPAR DAN DAHAGA

Puasa merupakan ibadah yang sangat dicintai Allah Subhanahuwata'ala. Hal ini sebagaimana tersebut dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Salallahu'alaihiwassalam bersabda:
“Setiap amalan anak Adam akan dilipatgandakan pahalanya, satu kebaikan akan berlipat menjadi 10 kebaikan sampai 700 kali lipat. Allah berkata, ‘Kecuali puasa, maka Aku yang akan membalas orang yang menjalankannya karena dia telah meninggalkan keinginan-keinginan hawa nafsunya dan makannya karena Aku.” [Sahih, HR. Muslim]
Hadits di atas dengan jelas menunjukkan betapa tingginya nilai puasa. Allah Subhanahuwata'ala akan melipatgandakan pahalanya bukan sekadar 10 atau 700 kali lipat, namun akan dibalas sesuai dengan keinginan-Nya. Padahal kita tahu bahwa IA Maha Pemurah, maka Ia tentu akan membalas pahala orang yang berpuasa dengan berlipat ganda.
Hikmah dari semua ini adalah sebagaimana tersebut dalam hadits, bahwa orang yang berpuasa telah meninggalkan keinginan hawa nafsu dan makannya karena Allah Subhanahuwata'ala. Tidak tampak dalam dzahir (lahiriah)nya dia sedang melakukan suatu amalan ibadah, padahal sesungguhnya dia sedang menjalankan ibadah yang sangat dicintai Allah Subhanahuwata'ala dengan menahan lapar dan dahaga. Sementara di sekitarnya ada makanan dan minuman.
Di samping itu, dia juga menjaga hawa nafsunya dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Semua itu dilakukan karena mengharapkan keridhaan Allah Subhanahuwata'ala dengan meyakini bahwa Allah Ia mengetahui segala gerak-geriknya.
Di antara hikmahnya juga yaitu karena orang yang berpuasa sedang mengumpulkan seluruh jenis kesabaran di dalam amalannya. Yaitu sabar dalam taat kepada Allah Subhanahuwata'ala, dalam menjauhi larangan, dan di dalam menghadapi ketentuan takdir-Nya. Allah Subhanahuwata'ala berfirman:
قُلْ يَا عِبَادِ الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا رَبَّكُمْ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا فِي هَذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةٌ وَأَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةٌ إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ
Perlu menjadi catatan penting bahwa puasa bukanlah sekadar menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal lainnya yang membatalkan puasa. Orang yang berpuasa harus pula menjaga lisan dan anggota badan lainnya dari segala yang diharamkan oleh Allah Subhanahuwata'ala. Namun bukan berarti ketika tidak sedang berpuasa boleh melakukan hal-hal yang diharamkan tersebut.
Maksudnya adalah bahwa perbuatan maksiat itu lebih berat ancamannya bila dilakukan pada bulan yang mulia ini dan ketika menjalankan ibadah yang sangat dicintai Allah Subhanahuwata'ala. Bisa jadi seseorang yang berpuasa itu tidak mendapatkan faedah apa-apa dari puasanya kecuali hanya merasakan haus dan lapar. Na’udzubillahi min dzalik.
Untuk itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh orang yang berpuasa agar mendapatkan balasan dan keutamaan-keutamaan yang telah dijanjikan ole Allah Subhanahuwata'ala. Di antaranya:
1. Setiap muslim harus membangun ibadah puasanya di atas iman kepada Allah Subhanahuwata'ala dalam rangka mengharapkan ridha-Nya, bukan karena ingin dipuji atau sekadar ikut-ikutan keluarga atau masyarakatnya yang sedang berpuasa. Rasulullah Salallahu'alaihiwassalam bersabda:
“Barang siapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” [Muttafaqun ‘alaih]
2. Menjaga anggota badannya dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah Subhanahuwata'ala, seperti menjaga lisannya dari dusta, ghibah, dan lain-lain. Begitu pula menjaga matanya dari melihat orang lain yang bukan mahramnya baik secara langsung atau tidak langsung, seperti melalui gambar, film, dan sebagainya. Juga menjaga telinga, tangan, kaki, dan anggota badan lainnya dari bermaksiat kepada-Nya.
Rasulullah Salallahu'alaihiwassalam bersabda:
“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatannya, maka Allah tidak peduli dia meninggalkan makan dan minumnya.” [Sahih, HR. al-Bukhari no. 1804]
Maka semestinya orang yang berpuasa tidak mendatangi pasar, supermarket, mal, atau tempat-tempat keramaian lainnya melainkan ada kebutuhan yang mendesak. Karena biasanya tempat-tempat tersebut bisa menyeretnya untuk mendengarkan dan melihat perkara-perkara yang diharamkan oleh Allah Subhanahuwata'ala. Begitu pula menjauhi televisi, karena tidak bisa dimungkiri lagi bahwa efek negatifnya sangat besar baik bagi orang yang berpuasa maupun yang tidak berpuasa.
3. Bersabar untuk menahan diri dan tidak membalas kejelekan yang ditujukan terhadapnya.
Rasulullah Salallahu'alaihiwassalam bersabda dalam hadits Abu Hurairah ra:
“Puasa adalah tameng, maka apabila salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah dia berkata kotor dan janganlah bertengkar dengan mengangkat suara. Jika dia dicela dan disakiti maka katakanlah, ‘Saya sedang berpuasa’.” [Sahih, HR. Muslim]
Dari hadits tersebut bisa diambil pelajaran tentang wajibnya menjaga lisan. Apabila seseorang bisa menahan diri dari membalas kejelekan maka tentunya dia akan terjauhkan dari memulai menghina dan melakukan kejelekan lainnya.
Sesungguhnya puasa itu akan melatih dan mendorong seorang muslim untuk berakhlak mulia serta melatih dirinya menjadi sosok yang terbiasa menjalankan ketaatan kepada Allah Subhanahuwata'ala. Namun hasil yang demikian tidak akan didapat kecuali dengan menjaga puasanya dari beberapa hal yang tersebut di atas.
Puasa itu ibarat sebuah baju. Bila orang yang memakai baju itu menjaganya dari kotoran atau sesuatu yang merusaknya, tentu baju tersebut akan menutupi auratnya, menjaganya dari terik matahari dan udara yang dingin, serta memperindah penampilannya. Demikian pula puasa, orang yang mengamalkannya tidak akan mendapatkan buah serta faedahnya kecuali dengan menjaga diri dari hal-hal yang bisa mengurangi atau bahkan menghilangkan pahalanya.
Wallahu a’lam bish-shawab.
[Dari Asy Syariah]
NIKMAT BULAN SUCI RAMADHAN

1. Tidak ada keraguan lagi bahwasannya di antara nikmat Allah subhanahu wata’ala yang dianugerahkan kepada hamba-Nya adalah bulan Ramadhan yang mulia ini. Allah subhanahu wata’ala menjadikan bulan ini sebagai bulan terkumpulnya segala kebaikan dan kesempatan untuk melaksanakan amalan-amalan shalih. Dan Allah subhanahu wata’ala mencurahkan nikmat kepada hamba-Nya pada bulan ini dengan nikmat-nikmat yang telah lalu, dan nikmat yang terus-menerus.
Pada bulan ini Allah subhanahu wata’ala menurunkan Al Qur’an sebagai petunjuk bagi umat manusia dan penjelas dari Al-Huda dan Al-Furqan. Padanya terjadi perang Badar kubra, dimana Allah subhanahu wata’ala memuliakan Islam dan kaum muslimin serta menghinakan kesyirikan dan para pelakunya, sehingga hari tersebut dinamakan dengan Yaumul Furqon (Hari Pembeda antara yang benar dan yang batil). Padanya pula terjadi Fathu Makkah (penaklukan kota Makkah) yang dengannya Allah mensucikan Baitul Haram dari berhala-berhala, dan umat manusia pun berbondong-bondong masuk ke dalam agama Islam.
Barangsiapa berpuasa pada bulan ini karena iman dan mengharap ridha serta pahala dari Allah maka diampuni dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa yang menunaikan Qiyam Ramadhan (shalat tarawih) karena iman dan mengharap ridha serta pahala dari Allah maka diampuni dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa yang shalat malam (shalat tarawih) pada malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharap ridha serta pahala dari Allah maka diampuni dosanya yang telah lalu.
2. Shalat tarawih yang kita lakukan di bulan ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala sebagaimana yang telah disebutkan di atas, akan mendapatkan keutamaan sebagaimana penjelasan dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam:
“Barangsiapa yang shalat (tarawih) bersama imam sampai selesai maka dicatat baginya seperti shalat semalam suntuk.”
Ini merupakan nikmat yang besar, tidak sepantasnya bagi seorang mukmin untuk meninggalkannya, bahkan sudah seyogyanya ia menekuninya, serta menjaga shalat tarawih bersama imam dari awal hingga akhirnya.
3. Mayoritas dari para imam masjid mempercepat ruku’ dan sujud di dalam shalat tarawih sehingga memberatkan para makmum yang shalat di belakangnya. Bahkan tidak jarang sebagian para imam sangat cepat (shalatnya) sehingga dapat menghilangkan tuma’ninah. Padahal tuma’ninah itu merupakan rukun shalat, dan tidaklah sah shalat seseorang tanpa adanya tuma’ninah. Kalaupun sekiranya dia tidak meninggalkan tuma’ninah, ia akan menghilangkan kebersamaan gerakan makmum. Karena tidak memungkinkan bagi mereka mengikuti imam secara sempurna karena cepatnya gerakan imam.
Berkata para ulama -semoga Allah subhanahu wata’ala merahmati mereka- : “sesungguhnya makruh hukumnya bagi seorang imam mempercepat gerakan yang menghalangi makmum untuk mengerjakan perkara sunnah.” Maka bagaimana kalau sekiranya dia sampai menghalangi makmum untuk mengerjakan perkara yang wajib?
Maka harapan kita bagi para imam untuk membimbing jamaah yang shalat yang menjadi makmum di belakangnya, agar menunaikan shalat tarawih dengan penuh tuma’ninah. Hendaknya para imam mengetahui bahwa shalat yang mereka kerjakan itu dalam rangka menghadap kepada maula (Rabb mereka) dalam keadaan bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada-Nya dengan membaca kalam-Nya, bertakbir kepada-Nya, mengagungkan-Nya, memuji-Nya dan berdoa kepada-Nya dengan sesuatu yang mereka cintai dari kebaikan dunia dan akhirat. Mereka akan lebih di atas kebaikan jika mereka ingin menambah ssedikit waktu, dan sebenarnya perkara ini sangatlah mudah walhamdulillah.
4. Allah subhanahu wata’ala telah memberikan kewajiban bagi seluruh kaum muslimin yang mukallaf, yang memiliki kemampuan dan yang bermukim untuk ber-shaum. Adapun bagi anak kecil yang belum baligh, maka tidak ada kewajiban baginya. Berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam:
“Telah diangkat pena dari 3 golongan, (dan disebutkan diantaranya) Anak kecil sampai ia baligh.” [HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi].
Akan tetapi sudah merupakan kewajiban bagi orang tua agar memerintahkan anak-anaknya untuk ber-shaum apabila telah sampai pada batasan yang anak tersebut mampu untuk ber-shaum. Karena hal itu termasuk bagian pendidikan dan latihan baginya untuk mengerjakan rukun-rukun Islam. Kita melihat sebagian orang tua membiarkan anak-anaknya, mereka tidak memerintahkan shalat dan puasa, maka ini adalah suatu kesalahan. Sesungguhnya dia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah subhanahu wata’ala. Dalam keadaan mereka menyangka dengan tidak menyuruh anak-anak mereka shaum itu sebagai bentuk kelembutan dan kasih sayang kepada mereka.
Dan pada hakekatnya, orang tua yang berlemah lembut dan berkasih-sayang kepada anak-anaknya adalah orang tua yang melatih mereka di atas perilaku kebaikan, bukan orang tua yang mengabaikan tentang pengajaran dan pendidikan yang bermanfaat bagi mereka.
Sedangkan hukum bagi orang yang gila, pikun, dan semisalnya, maka tidak ada kewajiban bagi mereka shaum dan membayar fidyah, karena tidak adanya akal pada mereka. Adapun orang yang lemah tapi bisa diharapkan hilangnya kelemahan darinya, hukumnya seperti orang sakit yang bisa diharapkan kesembuhannya, maka dia menunggu sampai Allah subhanahu wata’ala menyembuhkan-Nya, kemudian ia meng-qadha’. Berdasarkan firman Allah subhanahu wata’ala:
أَيَّاماً مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضاً أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْراً فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
“(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah[2]: 184)
Adapun orang lemah (tua) yang tidak bisa diharapkan hilangnya kelemahannya seperti orang tua (jompo) dan orang sakit yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya, maka tidak ada kewajiban shaum baginya. Namun dalam hal ini ia berkewajiban memberikan makan setiap hari seorang fakir miskin.
Adapun wanita yang haidh dan nifas, maka tidak ada kewajiban untuk ber-shaum. Namun ia meng-qadha’ setelah suci sejumlah hari yang ia tinggalkan. Dan jika haidh atau nifas itu terjadi di siang hari, maka batal shaumnya. Dan wajib baginya untuk mengganti di hari yang lain sejumlah hari yang dia tidak berpuasa karena haidh/nifas. Sebagaimana pula jika berhentinya darah haidh atau nifas di tengah hari bulan Ramadhan, maka wajib baginya untuk menahan diri (tidak makan dan minum) dari sisa waktu shaum. Akan tetapi, ia tidak menganggap itu sebagai shaum yang sempurna, bahkan dia tetap wajib meng-qadha’-nya.
Adapun bagi seorang musafir, maka ia diberi pilihan. Jika ia mau, boleh baginya berpuasa dan boleh baginya untuk berbuka. Kecuali apabila shaum itu memberatkan baginya maka sesungguhnya yang lebih baik baginya adalah berbuka. Dan dimakruhkan baginya untuk berpuasa karena perbuatan itu dapat memalingkan dan meremehkan rukhshah (keringanan) yang telah diberikan oleh Dzat Yang Maha Penyayang lagi Maha Mulia (Allah subhanahu wata’ala). Jika shaum tidak memberatkan baginya dan kebutuhannya tetap terpenuhi, maka ber-shaum lebih utama baginya. Sebagaimana hadits Abu Darda’ yang terdapat di dalam Ash Shahihain, ia berkata:
“Kami keluar bersama Rasulullah pada bulan Ramadhan dalam keadaan cuaca yang sangat panas sampai salah seorang di antara kami meletakkan tangannya di atas kepalanya karena panas yang sangat, dan tidak ada di antara kami yang berpuasa, kecuali Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan Abdullah bin Rawahah.” [HR. Abu Darda]
Semoga bermanfaat!
KHUTBAH RASULULLAH MENJELANG AKHIR SYA'BAN
”Wahai manusia, sunguh telah dekat kepadamu bulan yang agung, bulan yang penuh dengan keberkahan, yang di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik (nilainya) dari seribu bulan, bulan yang mana Allah tetapkan puasa di siang harinya sebagai fardhu, dan shalat (tarawih) di malamnya sebagai sunah. Barang siapa mendekatkan diri kepada Allah di bulan ini dengan satu kebaikan (amalan sunnah), maka pahalanya seperti dia melakukan amalan fardhu di bulan-bulan yang lain.
Barangsiapa melakukan amalan fardhu di bulan ini, maka pahalanya seperti telah melakukan 70 amalan fardhu di bulan lainnya. Inilah bulan kesabaran dan balasan atas kesabaran adalah surga, bulan ini merupakan bulan kedermawanan dan simpati (satu rasa) terhadap sesama. Dan bulan dimana rizki orang-orang yang beriman ditambah. Barang siapa memberi makan (untuk berbuka) orang yang berpuasa maka baginya pengampunan atas dosa-dosanya dan dibebaskan dari api neraka dan dia mendapatkan pahala yang sama sebagaimana yang berpuasa tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang yang berpuasa.
Mereka (para sahabat) berkata : “Wahai Rasulullah! tidak semua dari kami mempunyai sesuatu yang bisa diberikan kepada orang yang berpuasa untuk berbuka.”
Rasulullah menjawab: “Allah akan memberikan pahala ini kepada orang yang memberi buka puasa walaupun dengan sebiji kurma, atau seteguk air, atau setetes susu”. Inilah bulan yang permulaannya (sepuluh hari pertama) Allah menurunkan rahmat, yang pertengahannya (sepuluh hari pertengahan) Allah memberikan ampunan, dan yang terakhirnya (sepuluh hari terakhir) Allah membebaskan hamba-Nya dari api neraka . Barangsiapa yang meringankan hamba sahayanya di bulan ini, maka Allah SWT akan mengampuninya dan membebaskannya dari api neraka.
Dan perbanyaklah melakukan empat hal di bulan ini, yang dua hal dapat mendatangkan keridhaan Tuhanmu, dan yang dua hal kamu pasti memerlukannya. Dua hal yang mendatangkan keridhaan Allah yaitu syahadah (Laailaaha illallaah) dan beristighfar kepada Allah, dan dua hal yang pasti kalian memerlukannya yaitu mohonlah kepada-Nya untuk masuk surga dan berlindung kepada-Nya dari api neraka . Dan barang siapa memberi minum kepada orang yang berpuasa (untuk berbuka), maka Allah akan memberinya minum dari telagaku (Haudh) dimana dengan sekali minum ia tidak akan merasakan haus sehingga ia memasuki surga “. [Shahih ibnu Khuzaymah no. 1887]
BENARKAH INI MEMBATALKAN PUASA?
Ada sejumlah persoalan yang sering menjadi perselisihan di antara kaum muslimin seputar pembatal-pembatal puasa. Di antaranya memang ada yang menjadi silang pendapat di antara para ulama. Namun ada pula hanya sekadar anggapan yang berlebih-lebihan dan tidak kuat dalil-dalilnya.
Melalui tulisan ini akan dikupas beberapa permasalahan yang oleh sebagian umat dianggap sebagai pembatal puasa namun sesungguhnya tidak demikian. Keterangan-keterangan berikut sebagian besar disarikan dari Kitab Fatwa Ramadhan, cetakan pertama dari penerbit Adhwa’ as-Salaf, yang berisi kumpulan fatwa para ulama seperti asy-Syaikh Ibnu Baz, asy-Syaikh al-‘Utsaimin, asy-Syaikh Shalih al-Fauzan, dan lain-lain rahimahumullahu ajma’in. Di antara faedah yang dapat kita petik dari kitab ini adalah:
1. Bahwa orang yang melakukan pembatal-pembatal puasa dalam keadaan lupa, dipaksa, dan tidak tahu dari sisi hukumnya, tidaklah batal puasanya. Begitu pula orang yang tidak tahu dari sisi waktunya, seperti orang yang menunaikan sahur setelah terbit fajar dalam keadaan yakin bahwa waktu fajar belum tiba.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin setelah menjelaskan tentang pembatal-pembatal puasa, berkata, “Pembatal-pembatal ini akan merusak puasa, namun tidak merusaknya kecuali memenuhi tiga syarat: mengetahui hukumnya, ingat (tidak dalam keadaan lupa), dan disengaja (bukan karena terpaksa).”Kemudian beliau membawakan beberapa dalil. Di antaranya hadits yang menjelaskan bahwa Allah l telah mengabulkan doa yang tersebut dalam firman-Nya:
“Ya Allah, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kalau kami salah (karena tidak tahu).” (QS. Al-Baqarah[2]: 286)
Hadits yang menjelaskan hal tersebut ada di dalam Shahih Muslim. Begitu pula ayat ke-106 di dalam surat an-Nahl yang menjelaskan tidak berlakunya hukum kekafiran terhadap orang yang melakukan kekafiran karena dipaksa. Maka hal ini tentu lebih berlaku pada permasalahan yang berhubungan dengan pembatal-pembatal puasa. [Fatwa Ramadhan, 2/426—428]
Yang dimaksud oleh asy-Syaikh al-‘Utsaimin t adalah apabila orang tersebut benar-benar tidak tahu dan bukan orang yang tidak mau tahu, wallahu a’lam. Sehingga orang yang merasa dirinya teledor atau lalai karena tidak mau bertanya, tentu yang lebih selamat baginya adalah mengganti puasanya atau ditambah dengan membayar kaffarah bagi yang terkena kewajiban tersebut. [Lihat fatwa asy-Syaikh Ibnu Baz t di dalam Fatawa Ramadhan, 2/435]
2. Orang yang muntah bukan karena keinginannya (tidak sengaja) tidaklah batal puasanya. Hal ini sebagaimana tersebut dalam hadits:
مَنْ ذَرَعَهُ قَيْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عـَليَهِ قَضَاءٌ، وَإِنِ اسْـتَقَاءَ فَلْيَـقْضِ
“Barang siapa yang muntah karena tidak disengaja, maka tidak ada kewajiban bagi dia untuk mengganti puasanya. Dan barang siapa yang muntah dengan sengaja maka wajib baginya untuk mengganti puasanya.” [HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan yang lainnya, disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani t di dalam al-Irwa’ no. 930]
Oleh karena itu, orang yang merasa mual ketika dia menjalankan puasa, sebaiknya tidak memuntahkan apa yang ada dalam perutnya karena hal ini akan membatalkan puasanya. Jangan pula dia menahan muntahnya karena ini pun akan berakibat negatif bagi dirinya. Maka biarkan muntahan itu keluar dengan sendirinya karena hal tersebut tidak membatalkan puasa. [Fatwa Ramadhan, 2/481]
3. Menelan ludah tidaklah membatalkan puasa. Asy-Syaikh Ibnu Baz ra berkata,
“Tidak mengapa untuk menelan ludah. Saya tidak melihat adanya perselisihan ulama dalam hal ini, karena hal ini tidak mungkin untuk dihindari dan akan sangat memberatkan. Adapun dahak, wajib untuk diludahkan apabila telah berada di rongga mulut dan tidak boleh bagi orang yang berpuasa untuk menelannya karena hal itu memungkinkan untuk dilakukan dan tidak sama dengan ludah.”
4. Keluar darah bukan karena keinginannya seperti luka, atau karena keinginannya namun dalam jumlah yang sedikit, tidaklah membatalkan puasa. Asy-Syaikh al-‘Utsaimin t berkata dalam beberapa fatwanya:
- “Keluarnya darah di gigi tidaklah memengaruhi puasa selama menjaga agar darahnya tidak tertelan….”
- “Tes darah tidaklah mengapa bagi orang yang berpuasa, yaitu pengambilan darah untuk diperiksa jenis golongan darahnya dan dilakukan karena keinginannya, tidaklah mengapa….”
- “Pengambilan darah dalam jumlah yang banyak jika berakibat sama dengan melakukan berbekam, seperti menyebabkan lemahnya badan dan membutuhkan zat makanan, maka hukumnya sama dengan berbekam (yaitu batal puasanya)….” [Fatwa Ramadhan, 2/460—466]
Maka, orang yang keluar darahnya akibat luka di giginya baik karena dicabut atau karena terluka giginya tidaklah batal puasanya. Namun dia tidak boleh menelan darah yang keluar itu dengan sengaja. Begitu pula orang yang dikeluarkan sedikit darahnya untuk diperiksa golongan darahnya tidaklah batal puasanya. Kecuali bila darah yang dikeluarkan dalam jumlah yang banyak sehingga membuat badannya lemah, maka hal tersebut membatalkan puasa sebagaimana orang yang berbekam (yaitu mengeluarkan darah dengan cara tertentu dalam rangka pengobatan).
Meskipun terjadi perbedaan pendapat yang cukup kuat dalam masalah ini, namun yang menenangkan tentunya adalah keluar dari perbedaan pendapat. Maka bagi orang yang ingin melakukan donor darah, sebaiknya dilakukan di malam hari, karena pada umumnya darah yang dikeluarkan jumlahnya besar. Kecuali dalam keadaan yang sangat dibutuhkan, maka dia boleh melakukannya di siang hari. Namun yang lebih hati-hati adalah agar dia mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan.
5. Pengobatan yang dilakukan melalui suntik, tidaklah membatalkan puasa, karena obat suntik tidak tergolong makanan atau minuman. Berbeda halnya dengan infus, maka hal itu membatalkan puasa karena berfungsi sebagai zat makanan. Begitu pula pengobatan melalui tetes mata atau telinga tidaklah membatalkan puasa kecuali bila dia yakin bahwa obat tersebut mengalir ke kerongkongan. Terdapat perbedaan pendapat, apakah mata dan telinga merupakan saluran ke kerongkongan sebagaimana mulut dan hidung, ataukah bukan. Namun wallahu a’lam, yang benar adalah bahwa keduanya bukanlah saluran yang akan mengalirkan obat ke kerongkongan. Maka obat yang diteteskan melalui mata atau telinga tidaklah membatalkan puasa. Meskipun bagi yang merasakan masuknya obat ke kerongkongan tidak mengapa baginya untuk mengganti puasanya agar keluar dari perselisihan. [Fatwa Ramadhan, 2/510—511]
6. Mencium dan memeluk istri tidaklah membatalkan puasa selama tidak keluar air mani meskipun mengakibatkan keluarnya madzi. Rasulullah Salallahu'alaihiwassalam bersabda dalam sebuah hadits sahih yang artinya:
“Dahulu Rasulullah mencium (istrinya) dalam keadaan beliau berpuasa dan memeluk (istrinya) dalam keadaan beliau puasa. Akan tetapi beliau adalah orang yang paling mampu menahan syahwatnya di antara kalian.” [Lihat takhrijnya dalam kitab al-Irwa’, hadits no. 934]
Akan tetapi bagi orang yang mengkhawatirkan keluarnya mani dan terjatuh pada perbuatan jima’ karena syahwatnya yang kuat, maka yang terbaik baginya adalah menghindari perbuatan tersebut. Karena puasa bukanlah sekadar meninggalkan makan atau minum, tetapi juga meninggalkan syahwatnya. Rasulullah Salallahu'alaihiwassalam bersabda:
...يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي...
“(Orang yang berpuasa) meninggalkan syahwatnya dan makannya karena Aku (Allah).” [Sahih, HR. Muslim]
Beliau juga bersabda:
دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيْبُكَ
“Tinggalkan hal-hal yang meragukan kepada yang tidak meragukan.” [HR. at-Tirmidzi dan an-Nasa’i, dan At-Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.” Dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani di al-Irwa’]
7. Bagi laki-laki yang sedang berpuasa diperbolehkan untuk keluar rumah memakai wewangian. Namun bila wewangian itu berasal dari suatu asap atau semisalnya, maka tidak boleh untuk menghirup atau mengisapnya. Juga diperbolehkan baginya untuk menggosok giginya dengan pasta gigi kalau dibutuhkan. Namun dia harus menjaga agar tidak ada yang tertelan ke dalam kerongkongan, sebagaimana diperbolehkan bagi dirinya untuk berkumur dan memasukkan air ke hidung dengan tidak terlalu kuat agar tidak ada air yang tertelan atau terhisap. Namun seandainya ada yang tertelan atau terhisap dengan tidak sengaja, tidaklah membatalkan puasa. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits:
“Bersungguh-sungguhlah dalam istinsyaq (menghirup air ketika berwudhu) kecuali jika engkau sedang berpuasa (maka tidak perlu bersungguh-sungguh).” [HR. Abu Dawud, 1/132, dan at-Tirmidzi, 3/788, an-Nasa’i, 1/66, dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani di al-Irwa’, hadits no. 935]
8. Diperbolehkan bagi orang yang berpuasa untuk menyiram kepala dan badannya dengan air untuk mengurangi rasa panas atau haus. Bahkan boleh pula untuk berenang di air dengan selalu menjaga agar tidak ada air yang tertelan ke kerongkongan.
9. Mencicipi masakan tidaklah membatalkan puasa, dengan menjaga jangan sampai ada yang masuk kerongkongan. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Abbas ra dalam sebuah atsar, “Tidak apa-apa bagi seseorang untuk mencicipi cuka dan lainnya yang akan dia beli.” (Atsar ini dihasankan asy-Syaikh al-Albani di al-Irwa’ no. 937)
Demikianlah beberapa ringkasan penjelasan dari para ulama tentang pembatal puasa. Yang terpenting bagi setiap muslim adalah, meyakini bahwa Rasulullah Salallahu'alaihiwassalam tentu telah menjelaskan seluruh hukum yang ada dalam syariat Islam ini. Maka, kita tidak boleh menentukan sesuatu itu membatalkan puasa atau tidak dengan perasaan semata. Bahkan harus mengembalikannya kepada dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta penjelasan para ulama.
Wallahu a’lam bish-shawab.
[Dari Asy Syariah]
Selasa, 07 September 2010
MARHABAN YA, RAMADHAN
Semoga Allah SWT berkenan memberikan segala kebajikan seperti yang telah dijanjikanNYA melalui Al Qur'an Nur Karim dan Sunnah Rasulullah Salallahuwa Alaihi Wasallam sebagaimana yang kita imani.
Sekedar mengisi waktu luang menjelang berbuka puasa nanti, maka dengan segala kerendahan hati ijinkanlah kami menganjurkan kepada pembaca agar melihat dan menyimak kembali referensi yang tersedia di sisi kiri halaman blog ini, atau di halaman lain yang Insya Allah, sama berfaedahnya.
Mudah-mudahan kita termasuk dalam kelompok orang-orang yang beruntung tidak saja selama menjalankan ibadah yang teramat istimewa ini, akan tetapi begitu juga seterusnya.
Amin!
Dari: Nonki.
Jumat, 13 Agustus 2010
PUASA, KESEHATAN JASMANI, ROHANI, DAN SOSIAL

Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan oleh kaum muslimin di seluruh dunia. Allah swt. telah mewajibkannya kepada kaum yang beriman, sebagaimana telah diwajibkan atas kaum sebelum Muhammad saw. Puasa merupakan amal ibadah klasik yang telah diwajibkan atas setiap umat-umat terdahulu. Bentuk puasa yang telah dilakukan oleh umat terdahulu, yaitu:
~ Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan oleh kaum muslimin di seluruh dunia. Allah swt. telah mewajibkannya kepada kaum yang beriman, sebagaimana telah diwajibkan atas kaum sebelum Muhammad saw.
~ Puasa merupakan amal ibadah klasik yang telah diwajibkan atas setiap umat-umat terdahulu. ada yang praktek puasa setiap hari dengan maksud menambah pahala. Ada juga Puasa bicara, yakni praktek puasa kaum Yahudi. Kemudian Puasa bertapa, seperti puasa yang dilakukan oleh pemeluk agama Budha dan sebagian Yahudi. Dan puasa kaum-kaum lainnya yang mempunyai cara dan kriteria yang telah ditentukan oleh masing-masing kaum tersebut.
Sedang kewajiban puasa dalam Islam, orang akan tahu bahwa ia mempunyai aturan yang tengah-tengah yang berbeda dari puasa kaum sebelumnya baik dalam tata cara dan waktu pelaksanaan. Tidak terlalu ketat sehingga memberatkan kaum muslimin, juga tidak terlalu longgar sehingga mengabaikan aspek kejiwaan. Hal mana telah menunjukkan keluwesan Islam. Secara etimologi, puasa berarti menahan, baik menahan makan, minum, bicara dan perbuatan. Sedangkan secara terminologi, puasa adalah menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa dengan disertai niat berpuasa.
Sebagian ulama mendefinisikan, puasa adalah menahan nafsu dua anggota badan, perut dan alat kelamin sehari penuh, sejak terbitnya fajar kedua sampai terbenamnya matahari dengan memakai niat tertentu. Puasa Ramadhan wajib dilakukan, adakalanya karena telah melihat hitungan Sya’ban telah sempurna 30 hari penuh atau dengan melihat bulan pada malam tanggal 30 Sya’ban. Sesuai dengan hadits Nabi saw. “Berpuasalah dengan karena kamu telah melihat bulan (ru’yat), dan berbukalah dengan berdasar ru’yat pula. Jika bulan tertutup mendung, maka genapkanlah Sya’ban menjadi 30 hari.” yang menjadi parameter antara sah atau rusaknya puasa seseorang. Pertama, Nilai Formal yaitu yang berlaku dalam perspektif ini puasa hanya tinjau dari segi menahan lapar, haus dan birahi.
Maka menurut nilai ini, seseorang telah dikatakan berpuasa apabila dia tidak makan, minum dan melakukan hubungan seksual mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Padahal Rasulullah SAW telah memberikan warning terhadap umat muslim melalui sebuah haditnya yang berbunyi: “Banyak orang yang puasa mereka tidak mendapatkan apa-apa melainkan hanya rasa lapar dan haus saja.” (H.R. Bukhari).
Dari hadits tersebut kita dapat mengetahui bahwa hakekat atau esensi puasa tidak hanya menahan rasa lapar, haus dan gairah birahi saja, melainkan dalam puasa terkandung berbagai aturan, makna dan faedah yang mesti diikuti. Kedua, Nilai Fungsional yaitu yang menjadi parameter sah atau rusaknya puasa seseorang ditinjau dari segi fungsinya. Adapun fungsinya yaitu untuk menjadikan manusia bertakwa (laa’lakum tattaqun). (QS. Al-Baqarah 183)
Kemudian menurut nilai ini, puasa seseorang sah dan tidak rusak apabila orang tesebut dapat mencapai kualitas ketakwaan terhadap Allah SWT. Kadar takwa tersebut terefleksi dalam tingkah laku, yakni melaksanakan perintah dan menjauhi larangan.
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulan) al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan bathil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan tersebut, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al-Baqarah ayat 185)
Ayat ini menjelaskan alasan yang melatarbelakangi mengapa puasa diwajibkan di bulan Ramadhan, tidak di bulan yang lain. Allah mengisyaratkan hikmah puasa bulan Ramadhan, yaitu karena Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan yang diistimewakan Allah dengan dengan menurunkan mukjizat terbesar di dalamnya, yaitu al-Qur’an al-Karim yang akan menunjukan manusia ke jalan yang lurus. Ramadhan juga merupakan pengobat hati, rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan sebagai pembersih hati serta penenang jiwa-raga. Inilah nikmat terbesar dan teragung. Maka wajib bagi orang-orang yang mendapat petunjuk untuk bersyukur kepada Sang Pemberi Nikmat tiap pagi dan sore. Pendekatan kesehatan, mengapa kita perlu berpuasa?
Bagi Kesehatan Fisik
Umat Islam tidak berpuasa karena alasan manfaat puasa bagi kesehatan. Padahal sejak lama, puasa dijadikan semacam terapi bagi mereka yang bermasalah dalam hal kelebihan berat badan. Dengan berpuasa, kerja alat-alat pencernaan diistirahatkan. Berpuasa mempunyai efek yang banyak berlawanan dibandingkan jika seseorang melakukan diet ketat untuk menurunkan berat badannya. pada saat-saat tertentu, perut memang harus diistirahatkan dari bekerja memproses makanan yang masuk sebagaimana juga mesin harus diistirahatkan, apalagi di dalam Islam, isi perut kita memang harus dibagi menjadi tiga, sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk air dan sepertiga untuk udara. puasanya umat Islam di bulan Ramadhan sangat berbeda dengan perencanaan diet.
Puasa Ramadhan tidak mengurangi asupan gizi dan kalori, cuma kadarnya sedikit lebih rendah dari kebutuhan nutrisi yang normal. Selain itu, orang yang berpuasa di bulan Ramadhan, masih bisa menyantap setiap jenis makanan, sementara mereka yang berpuasa untuk diet, hanya boleh makan makanan tertentu. Faktor lainnya yang membuat puasa Ramadhan menyehatkan adalah, mereka yang berpuasa melakukannya dengan sukarela dan hati yang ikhlas, bukan karena resep atau anjuran dari dokter. Ramadhan adalah bulan pengendalian dan pelatihan terhadap diri sendiri, dengan harapan pengendalian dan pelatihan ini akan terus berlanjut meski bulan Ramadhan sudah berakhir.
Jika kebiasaan berpuasa dilanjutkan meski bukan pada bulan Ramadhan, apakah untuk keperluan diet atau ibadah, efeknya akan terasa dalam jangka panjang. pada dasarnya orang yang berpuasa itu hanya melewatkan saat makan siang dan mempercepat waktu makan pagi. Orang yang berpuasa juga hanya tidak minum selama 8 sampai 10 jam dan itu tidak membahayakan kesehatan dan tidak menyebabkan dehidrasi yang buruk bagi tubuh manusia. Sebaliknya, dehidrasi ringan dan penyimpanan air dalam tubuh bisa meningkatkan kesempatan hidup. Dampak positif lainnya bagi tubuh, puasa bisa menurunkan kadar gula darah, kolesterol dan mengendalikan tekanan darah. Itulah sebabnya, puasa sangat dianjurkan bagi perawatan mereka yang menderita penyakit diabetes, kegemukan dan darah tinggi.
Dalam kondisi tertentu, seorang pasien bahkan dibolehkan berpuasa, kecuali mereka yang menderita sakit diabetes yang sudah parah, jantung koroner dan batu ginjal. Puasa dapat menjaga perut yang penuh disebabkan banyak makan adalah penyebab utama kepada bermacam-macam penyakit terutamanya kegendutan yang menyebabkan timbulnya sub penyakit lain. Maka puasalah satu-satunya cara yang dapat memelihara anggota badan daripada semua penyakit kerana melaluinya unsur-unsur racun di dalam makanan dapat dinetralkan setelah berpadu di antara satu sama lain.
Sesungguhnya kesan lapar di dalam pengobatan adalah lebih baik daripada penggunaan obat. Penyakit-penyakit seperti tekanan darah tinggi, pertambahan lemak dan peningkatan gula dalam darah amat mudah menyerang dan melemahkan kekuatan badan individu tersebut. Sesungguhnya tiada obat yang khusus bagi memulihkannya melainkan dengan berpuasa kerana dengan berpuasa terbentuklah suatu sistem yang baru dalam badan yang bertindak mematikan sel-sel lama untuk digantikan dengan sel-sel baru yang lebih baik dan bertenaga.
Ditinjau Dari sudut kesuburan seorang wanita, puasa juga merupakan satu cara yang dapat mengurangkan kesan hormon broloktin yang menyebabkan kemandulan. Kesimpulannya puasa dapat menyehatkan sistem tubuh dan dapat mencegah penyakit-penyakit seperti kencing manis dan kegendutan.
Bagi Kesehatan Psikis
Dari sisi psikis, orang yang berpuasa pada bulan Ramadhan cenderung merasa tenang dan damai. Setiap orang berusaha untuk menahan amarahnya dan tingkat kejahatan pada bulan Ramadhan biasanya menurun. Umat Islam senantiasa mengingat nasehat Nabi Muhammad SAW yang mengatakan, “Jika sesesorang menghujatmu atau menyulut emosimu, katakanlah bahwa saya sedang berpuasa.”
Meningkatnya kualitas psikis inilah yang berkaitan dengan stabilitas gula darah yang lebih baik selama bulan Ramadhan, yang berpengaruh pada perubahan tingkah laku. Begitu juga dengan kebiasaan sholat malam. Sholat bukan hanya bermanfaat bagi penyerapan makanan, tapi juga untuk melepaskan energi. Setiap sholat dengan gerakan-gerakannya yang ringan seseorang melepaskan 10 ekstra kalori. Dengan kombinasi itu, sholat menjadi semacam olahraga yang cukup baik selama Ramadhan. Sama halnya dengan kebiasaan membaca Al-Qur’an, bukan hanya membuat hati dan pikiran tenang, tapi juga bisa menjaga hapalan Al-Qur’an.
Puasa adalah bentuk peribadahan khusus, hubungannya hanya antara Allah SWT dan orang yang bersangkutan. Karena tidak satupun yang selain, Allah dan orang itu sendiri yang tahu apakah ia benar-benar berpuasa.
Bagi Kesehatan Sosial
Mengingat dan Merasakan Penderitaan Orang Lain Merasakan lapar dan haus juga memberikan pengalaman kepada kita bagaimana beratnya penderitaan yang dirasakan orang lain. Sebab pengalaman lapar dan haus yang kita rasakan akan segera berakhir hanya dengan beberapa jam, sementara penderitaan orang lain entah kapan akan berakhir.
Dari sini, semestinya puasa akan menumbuhkan dan memantapkan rasa solidaritas kita kepada kaum muslimin lainnya yang mengalami penderitaan yang hingga kini masih belum teratasi, seperti penderitaan saudara-saudara kita di Ambon atau Maluku, Aceh dan di berbagai wilayah lain di Tanah Air serta yang terjadi di berbagai belahan dunia lainnya seperti di Iran, Irak, Palestina dan sebagainya.Puasa sebagai tradisi agama-agama yang memiliki makna universal harus dijadikan energi positif bagi menguatnya pemahaman multikultural yang disemangati oleh nilai-nilai ketuhanan (rabbaniyah) dan kemanusiaan (insaniyah).
Oleh karena itu, sebagai simbol dari rasa solidaritas itu, sebelum Ramadhan berakhir, kita diwajibkan untuk menunaikan zakat agar dengan demikian setahap demi setahap kita bisa mengatasi persoalan-persoalan umat yang menderita. Bahkan zakat itu tidak hanya bagi kepentingan orang yang miskin dan menderita, tapi juga bagi kita yang mengeluarkannya agar dengan demikian, hilang kekotoran jiwa kita yang berkaitan dengan harta seperti gila harta, kikir dan sebagainya.
Artikel ini pernah saya sampaikan pada waktu mengisi kultum di HMJ Kimia UIN Malang. Terimakasih dan semoga berguna……
[Bambang Riadi]
PUASA, KESEHATAN JASMANI, ROHANI, DAN SOSIAL

Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan oleh kaum muslimin di seluruh dunia. Allah swt. telah mewajibkannya kepada kaum yang beriman, sebagaimana telah diwajibkan atas kaum sebelum Muhammad saw. Puasa merupakan amal ibadah klasik yang telah diwajibkan atas setiap umat-umat terdahulu. Bentuk puasa yang telah dilakukan oleh umat terdahulu, yaitu:
~ Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan oleh kaum muslimin di seluruh dunia. Allah swt. telah mewajibkannya kepada kaum yang beriman, sebagaimana telah diwajibkan atas kaum sebelum Muhammad saw.
~ Puasa merupakan amal ibadah klasik yang telah diwajibkan atas setiap umat-umat terdahulu. ada yang praktek puasa setiap hari dengan maksud menambah pahala. Ada juga Puasa bicara, yakni praktek puasa kaum Yahudi. Kemudian Puasa bertapa, seperti puasa yang dilakukan oleh pemeluk agama Budha dan sebagian Yahudi. Dan puasa kaum-kaum lainnya yang mempunyai cara dan kriteria yang telah ditentukan oleh masing-masing kaum tersebut.
Sedang kewajiban puasa dalam Islam, orang akan tahu bahwa ia mempunyai aturan yang tengah-tengah yang berbeda dari puasa kaum sebelumnya baik dalam tata cara dan waktu pelaksanaan. Tidak terlalu ketat sehingga memberatkan kaum muslimin, juga tidak terlalu longgar sehingga mengabaikan aspek kejiwaan. Hal mana telah menunjukkan keluwesan Islam. Secara etimologi, puasa berarti menahan, baik menahan makan, minum, bicara dan perbuatan. Sedangkan secara terminologi, puasa adalah menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa dengan disertai niat berpuasa.
Sebagian ulama mendefinisikan, puasa adalah menahan nafsu dua anggota badan, perut dan alat kelamin sehari penuh, sejak terbitnya fajar kedua sampai terbenamnya matahari dengan memakai niat tertentu. Puasa Ramadhan wajib dilakukan, adakalanya karena telah melihat hitungan Sya’ban telah sempurna 30 hari penuh atau dengan melihat bulan pada malam tanggal 30 Sya’ban. Sesuai dengan hadits Nabi saw. “Berpuasalah dengan karena kamu telah melihat bulan (ru’yat), dan berbukalah dengan berdasar ru’yat pula. Jika bulan tertutup mendung, maka genapkanlah Sya’ban menjadi 30 hari.” yang menjadi parameter antara sah atau rusaknya puasa seseorang. Pertama, Nilai Formal yaitu yang berlaku dalam perspektif ini puasa hanya tinjau dari segi menahan lapar, haus dan birahi.
Maka menurut nilai ini, seseorang telah dikatakan berpuasa apabila dia tidak makan, minum dan melakukan hubungan seksual mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Padahal Rasulullah SAW telah memberikan warning terhadap umat muslim melalui sebuah haditnya yang berbunyi: “Banyak orang yang puasa mereka tidak mendapatkan apa-apa melainkan hanya rasa lapar dan haus saja.” (H.R. Bukhari).
Dari hadits tersebut kita dapat mengetahui bahwa hakekat atau esensi puasa tidak hanya menahan rasa lapar, haus dan gairah birahi saja, melainkan dalam puasa terkandung berbagai aturan, makna dan faedah yang mesti diikuti. Kedua, Nilai Fungsional yaitu yang menjadi parameter sah atau rusaknya puasa seseorang ditinjau dari segi fungsinya. Adapun fungsinya yaitu untuk menjadikan manusia bertakwa (laa’lakum tattaqun). (QS. Al-Baqarah 183)
Kemudian menurut nilai ini, puasa seseorang sah dan tidak rusak apabila orang tesebut dapat mencapai kualitas ketakwaan terhadap Allah SWT. Kadar takwa tersebut terefleksi dalam tingkah laku, yakni melaksanakan perintah dan menjauhi larangan.
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulan) al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan bathil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan tersebut, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al-Baqarah ayat 185)
Ayat ini menjelaskan alasan yang melatarbelakangi mengapa puasa diwajibkan di bulan Ramadhan, tidak di bulan yang lain. Allah mengisyaratkan hikmah puasa bulan Ramadhan, yaitu karena Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan yang diistimewakan Allah dengan dengan menurunkan mukjizat terbesar di dalamnya, yaitu al-Qur’an al-Karim yang akan menunjukan manusia ke jalan yang lurus. Ramadhan juga merupakan pengobat hati, rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan sebagai pembersih hati serta penenang jiwa-raga. Inilah nikmat terbesar dan teragung. Maka wajib bagi orang-orang yang mendapat petunjuk untuk bersyukur kepada Sang Pemberi Nikmat tiap pagi dan sore. Pendekatan kesehatan, mengapa kita perlu berpuasa?
Bagi Kesehatan Fisik
Umat Islam tidak berpuasa karena alasan manfaat puasa bagi kesehatan. Padahal sejak lama, puasa dijadikan semacam terapi bagi mereka yang bermasalah dalam hal kelebihan berat badan. Dengan berpuasa, kerja alat-alat pencernaan diistirahatkan. Berpuasa mempunyai efek yang banyak berlawanan dibandingkan jika seseorang melakukan diet ketat untuk menurunkan berat badannya. pada saat-saat tertentu, perut memang harus diistirahatkan dari bekerja memproses makanan yang masuk sebagaimana juga mesin harus diistirahatkan, apalagi di dalam Islam, isi perut kita memang harus dibagi menjadi tiga, sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk air dan sepertiga untuk udara. puasanya umat Islam di bulan Ramadhan sangat berbeda dengan perencanaan diet.
Puasa Ramadhan tidak mengurangi asupan gizi dan kalori, cuma kadarnya sedikit lebih rendah dari kebutuhan nutrisi yang normal. Selain itu, orang yang berpuasa di bulan Ramadhan, masih bisa menyantap setiap jenis makanan, sementara mereka yang berpuasa untuk diet, hanya boleh makan makanan tertentu. Faktor lainnya yang membuat puasa Ramadhan menyehatkan adalah, mereka yang berpuasa melakukannya dengan sukarela dan hati yang ikhlas, bukan karena resep atau anjuran dari dokter. Ramadhan adalah bulan pengendalian dan pelatihan terhadap diri sendiri, dengan harapan pengendalian dan pelatihan ini akan terus berlanjut meski bulan Ramadhan sudah berakhir.
Jika kebiasaan berpuasa dilanjutkan meski bukan pada bulan Ramadhan, apakah untuk keperluan diet atau ibadah, efeknya akan terasa dalam jangka panjang. pada dasarnya orang yang berpuasa itu hanya melewatkan saat makan siang dan mempercepat waktu makan pagi. Orang yang berpuasa juga hanya tidak minum selama 8 sampai 10 jam dan itu tidak membahayakan kesehatan dan tidak menyebabkan dehidrasi yang buruk bagi tubuh manusia. Sebaliknya, dehidrasi ringan dan penyimpanan air dalam tubuh bisa meningkatkan kesempatan hidup. Dampak positif lainnya bagi tubuh, puasa bisa menurunkan kadar gula darah, kolesterol dan mengendalikan tekanan darah. Itulah sebabnya, puasa sangat dianjurkan bagi perawatan mereka yang menderita penyakit diabetes, kegemukan dan darah tinggi.
Dalam kondisi tertentu, seorang pasien bahkan dibolehkan berpuasa, kecuali mereka yang menderita sakit diabetes yang sudah parah, jantung koroner dan batu ginjal. Puasa dapat menjaga perut yang penuh disebabkan banyak makan adalah penyebab utama kepada bermacam-macam penyakit terutamanya kegendutan yang menyebabkan timbulnya sub penyakit lain. Maka puasalah satu-satunya cara yang dapat memelihara anggota badan daripada semua penyakit kerana melaluinya unsur-unsur racun di dalam makanan dapat dinetralkan setelah berpadu di antara satu sama lain.
Sesungguhnya kesan lapar di dalam pengobatan adalah lebih baik daripada penggunaan obat. Penyakit-penyakit seperti tekanan darah tinggi, pertambahan lemak dan peningkatan gula dalam darah amat mudah menyerang dan melemahkan kekuatan badan individu tersebut. Sesungguhnya tiada obat yang khusus bagi memulihkannya melainkan dengan berpuasa kerana dengan berpuasa terbentuklah suatu sistem yang baru dalam badan yang bertindak mematikan sel-sel lama untuk digantikan dengan sel-sel baru yang lebih baik dan bertenaga.
Ditinjau Dari sudut kesuburan seorang wanita, puasa juga merupakan satu cara yang dapat mengurangkan kesan hormon broloktin yang menyebabkan kemandulan. Kesimpulannya puasa dapat menyehatkan sistem tubuh dan dapat mencegah penyakit-penyakit seperti kencing manis dan kegendutan.
Bagi Kesehatan Psikis
Dari sisi psikis, orang yang berpuasa pada bulan Ramadhan cenderung merasa tenang dan damai. Setiap orang berusaha untuk menahan amarahnya dan tingkat kejahatan pada bulan Ramadhan biasanya menurun. Umat Islam senantiasa mengingat nasehat Nabi Muhammad SAW yang mengatakan, “Jika sesesorang menghujatmu atau menyulut emosimu, katakanlah bahwa saya sedang berpuasa.”
Meningkatnya kualitas psikis inilah yang berkaitan dengan stabilitas gula darah yang lebih baik selama bulan Ramadhan, yang berpengaruh pada perubahan tingkah laku. Begitu juga dengan kebiasaan sholat malam. Sholat bukan hanya bermanfaat bagi penyerapan makanan, tapi juga untuk melepaskan energi. Setiap sholat dengan gerakan-gerakannya yang ringan seseorang melepaskan 10 ekstra kalori. Dengan kombinasi itu, sholat menjadi semacam olahraga yang cukup baik selama Ramadhan. Sama halnya dengan kebiasaan membaca Al-Qur’an, bukan hanya membuat hati dan pikiran tenang, tapi juga bisa menjaga hapalan Al-Qur’an.
Puasa adalah bentuk peribadahan khusus, hubungannya hanya antara Allah SWT dan orang yang bersangkutan. Karena tidak satupun yang selain, Allah dan orang itu sendiri yang tahu apakah ia benar-benar berpuasa.
Bagi Kesehatan Sosial
Mengingat dan Merasakan Penderitaan Orang Lain Merasakan lapar dan haus juga memberikan pengalaman kepada kita bagaimana beratnya penderitaan yang dirasakan orang lain. Sebab pengalaman lapar dan haus yang kita rasakan akan segera berakhir hanya dengan beberapa jam, sementara penderitaan orang lain entah kapan akan berakhir.
Dari sini, semestinya puasa akan menumbuhkan dan memantapkan rasa solidaritas kita kepada kaum muslimin lainnya yang mengalami penderitaan yang hingga kini masih belum teratasi, seperti penderitaan saudara-saudara kita di Ambon atau Maluku, Aceh dan di berbagai wilayah lain di Tanah Air serta yang terjadi di berbagai belahan dunia lainnya seperti di Iran, Irak, Palestina dan sebagainya.Puasa sebagai tradisi agama-agama yang memiliki makna universal harus dijadikan energi positif bagi menguatnya pemahaman multikultural yang disemangati oleh nilai-nilai ketuhanan (rabbaniyah) dan kemanusiaan (insaniyah).
Oleh karena itu, sebagai simbol dari rasa solidaritas itu, sebelum Ramadhan berakhir, kita diwajibkan untuk menunaikan zakat agar dengan demikian setahap demi setahap kita bisa mengatasi persoalan-persoalan umat yang menderita. Bahkan zakat itu tidak hanya bagi kepentingan orang yang miskin dan menderita, tapi juga bagi kita yang mengeluarkannya agar dengan demikian, hilang kekotoran jiwa kita yang berkaitan dengan harta seperti gila harta, kikir dan sebagainya.
Artikel ini pernah saya sampaikan pada waktu mengisi kultum di HMJ Kimia UIN Malang. Terimakasih dan semoga berguna……
[Bambang Riadi]
PUASA, KESEHATAN JASMANI, ROHANI, DAN SOSIAL

Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan oleh kaum muslimin di seluruh dunia. Allah swt. telah mewajibkannya kepada kaum yang beriman, sebagaimana telah diwajibkan atas kaum sebelum Muhammad saw. Puasa merupakan amal ibadah klasik yang telah diwajibkan atas setiap umat-umat terdahulu. Bentuk puasa yang telah dilakukan oleh umat terdahulu, yaitu:
~ Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan oleh kaum muslimin di seluruh dunia. Allah swt. telah mewajibkannya kepada kaum yang beriman, sebagaimana telah diwajibkan atas kaum sebelum Muhammad saw.
~ Puasa merupakan amal ibadah klasik yang telah diwajibkan atas setiap umat-umat terdahulu. ada yang praktek puasa setiap hari dengan maksud menambah pahala. Ada juga Puasa bicara, yakni praktek puasa kaum Yahudi. Kemudian Puasa bertapa, seperti puasa yang dilakukan oleh pemeluk agama Budha dan sebagian Yahudi. Dan puasa kaum-kaum lainnya yang mempunyai cara dan kriteria yang telah ditentukan oleh masing-masing kaum tersebut.
Sedang kewajiban puasa dalam Islam, orang akan tahu bahwa ia mempunyai aturan yang tengah-tengah yang berbeda dari puasa kaum sebelumnya baik dalam tata cara dan waktu pelaksanaan. Tidak terlalu ketat sehingga memberatkan kaum muslimin, juga tidak terlalu longgar sehingga mengabaikan aspek kejiwaan. Hal mana telah menunjukkan keluwesan Islam. Secara etimologi, puasa berarti menahan, baik menahan makan, minum, bicara dan perbuatan. Sedangkan secara terminologi, puasa adalah menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa dengan disertai niat berpuasa.
Sebagian ulama mendefinisikan, puasa adalah menahan nafsu dua anggota badan, perut dan alat kelamin sehari penuh, sejak terbitnya fajar kedua sampai terbenamnya matahari dengan memakai niat tertentu. Puasa Ramadhan wajib dilakukan, adakalanya karena telah melihat hitungan Sya’ban telah sempurna 30 hari penuh atau dengan melihat bulan pada malam tanggal 30 Sya’ban. Sesuai dengan hadits Nabi saw. “Berpuasalah dengan karena kamu telah melihat bulan (ru’yat), dan berbukalah dengan berdasar ru’yat pula. Jika bulan tertutup mendung, maka genapkanlah Sya’ban menjadi 30 hari.” yang menjadi parameter antara sah atau rusaknya puasa seseorang. Pertama, Nilai Formal yaitu yang berlaku dalam perspektif ini puasa hanya tinjau dari segi menahan lapar, haus dan birahi.
Maka menurut nilai ini, seseorang telah dikatakan berpuasa apabila dia tidak makan, minum dan melakukan hubungan seksual mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Padahal Rasulullah SAW telah memberikan warning terhadap umat muslim melalui sebuah haditnya yang berbunyi: “Banyak orang yang puasa mereka tidak mendapatkan apa-apa melainkan hanya rasa lapar dan haus saja.” (H.R. Bukhari).
Dari hadits tersebut kita dapat mengetahui bahwa hakekat atau esensi puasa tidak hanya menahan rasa lapar, haus dan gairah birahi saja, melainkan dalam puasa terkandung berbagai aturan, makna dan faedah yang mesti diikuti. Kedua, Nilai Fungsional yaitu yang menjadi parameter sah atau rusaknya puasa seseorang ditinjau dari segi fungsinya. Adapun fungsinya yaitu untuk menjadikan manusia bertakwa (laa’lakum tattaqun). (QS. Al-Baqarah 183)
Kemudian menurut nilai ini, puasa seseorang sah dan tidak rusak apabila orang tesebut dapat mencapai kualitas ketakwaan terhadap Allah SWT. Kadar takwa tersebut terefleksi dalam tingkah laku, yakni melaksanakan perintah dan menjauhi larangan.
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulan) al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan bathil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan tersebut, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al-Baqarah ayat 185)
Ayat ini menjelaskan alasan yang melatarbelakangi mengapa puasa diwajibkan di bulan Ramadhan, tidak di bulan yang lain. Allah mengisyaratkan hikmah puasa bulan Ramadhan, yaitu karena Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan yang diistimewakan Allah dengan dengan menurunkan mukjizat terbesar di dalamnya, yaitu al-Qur’an al-Karim yang akan menunjukan manusia ke jalan yang lurus. Ramadhan juga merupakan pengobat hati, rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan sebagai pembersih hati serta penenang jiwa-raga. Inilah nikmat terbesar dan teragung. Maka wajib bagi orang-orang yang mendapat petunjuk untuk bersyukur kepada Sang Pemberi Nikmat tiap pagi dan sore. Pendekatan kesehatan, mengapa kita perlu berpuasa?
Bagi Kesehatan Fisik
Umat Islam tidak berpuasa karena alasan manfaat puasa bagi kesehatan. Padahal sejak lama, puasa dijadikan semacam terapi bagi mereka yang bermasalah dalam hal kelebihan berat badan. Dengan berpuasa, kerja alat-alat pencernaan diistirahatkan. Berpuasa mempunyai efek yang banyak berlawanan dibandingkan jika seseorang melakukan diet ketat untuk menurunkan berat badannya. pada saat-saat tertentu, perut memang harus diistirahatkan dari bekerja memproses makanan yang masuk sebagaimana juga mesin harus diistirahatkan, apalagi di dalam Islam, isi perut kita memang harus dibagi menjadi tiga, sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk air dan sepertiga untuk udara. puasanya umat Islam di bulan Ramadhan sangat berbeda dengan perencanaan diet.
Puasa Ramadhan tidak mengurangi asupan gizi dan kalori, cuma kadarnya sedikit lebih rendah dari kebutuhan nutrisi yang normal. Selain itu, orang yang berpuasa di bulan Ramadhan, masih bisa menyantap setiap jenis makanan, sementara mereka yang berpuasa untuk diet, hanya boleh makan makanan tertentu. Faktor lainnya yang membuat puasa Ramadhan menyehatkan adalah, mereka yang berpuasa melakukannya dengan sukarela dan hati yang ikhlas, bukan karena resep atau anjuran dari dokter. Ramadhan adalah bulan pengendalian dan pelatihan terhadap diri sendiri, dengan harapan pengendalian dan pelatihan ini akan terus berlanjut meski bulan Ramadhan sudah berakhir.
Jika kebiasaan berpuasa dilanjutkan meski bukan pada bulan Ramadhan, apakah untuk keperluan diet atau ibadah, efeknya akan terasa dalam jangka panjang. pada dasarnya orang yang berpuasa itu hanya melewatkan saat makan siang dan mempercepat waktu makan pagi. Orang yang berpuasa juga hanya tidak minum selama 8 sampai 10 jam dan itu tidak membahayakan kesehatan dan tidak menyebabkan dehidrasi yang buruk bagi tubuh manusia. Sebaliknya, dehidrasi ringan dan penyimpanan air dalam tubuh bisa meningkatkan kesempatan hidup. Dampak positif lainnya bagi tubuh, puasa bisa menurunkan kadar gula darah, kolesterol dan mengendalikan tekanan darah. Itulah sebabnya, puasa sangat dianjurkan bagi perawatan mereka yang menderita penyakit diabetes, kegemukan dan darah tinggi.
Dalam kondisi tertentu, seorang pasien bahkan dibolehkan berpuasa, kecuali mereka yang menderita sakit diabetes yang sudah parah, jantung koroner dan batu ginjal. Puasa dapat menjaga perut yang penuh disebabkan banyak makan adalah penyebab utama kepada bermacam-macam penyakit terutamanya kegendutan yang menyebabkan timbulnya sub penyakit lain. Maka puasalah satu-satunya cara yang dapat memelihara anggota badan daripada semua penyakit kerana melaluinya unsur-unsur racun di dalam makanan dapat dinetralkan setelah berpadu di antara satu sama lain.
Sesungguhnya kesan lapar di dalam pengobatan adalah lebih baik daripada penggunaan obat. Penyakit-penyakit seperti tekanan darah tinggi, pertambahan lemak dan peningkatan gula dalam darah amat mudah menyerang dan melemahkan kekuatan badan individu tersebut. Sesungguhnya tiada obat yang khusus bagi memulihkannya melainkan dengan berpuasa kerana dengan berpuasa terbentuklah suatu sistem yang baru dalam badan yang bertindak mematikan sel-sel lama untuk digantikan dengan sel-sel baru yang lebih baik dan bertenaga.
Ditinjau Dari sudut kesuburan seorang wanita, puasa juga merupakan satu cara yang dapat mengurangkan kesan hormon broloktin yang menyebabkan kemandulan. Kesimpulannya puasa dapat menyehatkan sistem tubuh dan dapat mencegah penyakit-penyakit seperti kencing manis dan kegendutan.
Bagi Kesehatan Psikis
Dari sisi psikis, orang yang berpuasa pada bulan Ramadhan cenderung merasa tenang dan damai. Setiap orang berusaha untuk menahan amarahnya dan tingkat kejahatan pada bulan Ramadhan biasanya menurun. Umat Islam senantiasa mengingat nasehat Nabi Muhammad SAW yang mengatakan, “Jika sesesorang menghujatmu atau menyulut emosimu, katakanlah bahwa saya sedang berpuasa.”
Meningkatnya kualitas psikis inilah yang berkaitan dengan stabilitas gula darah yang lebih baik selama bulan Ramadhan, yang berpengaruh pada perubahan tingkah laku. Begitu juga dengan kebiasaan sholat malam. Sholat bukan hanya bermanfaat bagi penyerapan makanan, tapi juga untuk melepaskan energi. Setiap sholat dengan gerakan-gerakannya yang ringan seseorang melepaskan 10 ekstra kalori. Dengan kombinasi itu, sholat menjadi semacam olahraga yang cukup baik selama Ramadhan. Sama halnya dengan kebiasaan membaca Al-Qur’an, bukan hanya membuat hati dan pikiran tenang, tapi juga bisa menjaga hapalan Al-Qur’an.
Puasa adalah bentuk peribadahan khusus, hubungannya hanya antara Allah SWT dan orang yang bersangkutan. Karena tidak satupun yang selain, Allah dan orang itu sendiri yang tahu apakah ia benar-benar berpuasa.
Bagi Kesehatan Sosial
Mengingat dan Merasakan Penderitaan Orang Lain Merasakan lapar dan haus juga memberikan pengalaman kepada kita bagaimana beratnya penderitaan yang dirasakan orang lain. Sebab pengalaman lapar dan haus yang kita rasakan akan segera berakhir hanya dengan beberapa jam, sementara penderitaan orang lain entah kapan akan berakhir.
Dari sini, semestinya puasa akan menumbuhkan dan memantapkan rasa solidaritas kita kepada kaum muslimin lainnya yang mengalami penderitaan yang hingga kini masih belum teratasi, seperti penderitaan saudara-saudara kita di Ambon atau Maluku, Aceh dan di berbagai wilayah lain di Tanah Air serta yang terjadi di berbagai belahan dunia lainnya seperti di Iran, Irak, Palestina dan sebagainya.Puasa sebagai tradisi agama-agama yang memiliki makna universal harus dijadikan energi positif bagi menguatnya pemahaman multikultural yang disemangati oleh nilai-nilai ketuhanan (rabbaniyah) dan kemanusiaan (insaniyah).
Oleh karena itu, sebagai simbol dari rasa solidaritas itu, sebelum Ramadhan berakhir, kita diwajibkan untuk menunaikan zakat agar dengan demikian setahap demi setahap kita bisa mengatasi persoalan-persoalan umat yang menderita. Bahkan zakat itu tidak hanya bagi kepentingan orang yang miskin dan menderita, tapi juga bagi kita yang mengeluarkannya agar dengan demikian, hilang kekotoran jiwa kita yang berkaitan dengan harta seperti gila harta, kikir dan sebagainya.
Artikel ini pernah saya sampaikan pada waktu mengisi kultum di HMJ Kimia UIN Malang. Terimakasih dan semoga berguna……
[Bambang Riadi]
UNTUK APA PUASA?

Sesungguhnya, APA yang membedakan antara orang yang berpuasa dengan orang yang kelaparan? Secara obyektif TIDAK ADA! Perut mereka sama-sama melilit, sementara mulutnya juga kering, napasnya bau. Namun secara subyektif keduanya niscaya berlainan: Orang yang berpuasa, sengaja berniat melaparkan diri, sementara orang yang kelaparan kemungkinan besar memang tidak berniat untuk itu.
Karena niat itulah, pada titik tertentu bisa menyebabkan orang yang kelaparan misalnya, menderita busung lapar. Dalam beberapa hal sel-sel di lambung mereka juga bisa mengalami kerusakan. Sebaliknya orang yang sengaja berniat berpuasa malah bisa bertambah sehat, karena sel-sel lambungnya diistirahatkan dari bekerja (kadang-kadang) ekstra keras.
Lalu, apakah dengan demikian puasa dari orang-orang yang memang berniat untuk itu, memang bermanfaat meskipun katakanlah, hanya menyangkut soal kesehatan? BELUM TENTU! Karena puasa yang diniatkan sekalipun pada akhirnya bisa merusak kesehatan, bahkan lebih parah daripada penderitaan orang yang kelaparan.
Itu terutama bisa terjadi jika puasa tidak dilakukan dengan sebuah kesadaran. Orang yang berniat berpuasa tapi pada saat menjalankan puasa masih memikirkan hidangan apa yang akan menjadi santapan pembuka misalnya, adalah puasa yang sekadar hanya memenuhi seruan agama. Akibat yang paling mungkin dari puasa semacam ini adalah munculnya perilaku jiwa yang gelisah: gelisah menunggu saat berbuka, gelisah kapan puasa berakhir, dan gelisah-gelisah lainnya.
Dibandingkan dengan ibadah lain seperti shalat, zakat, atau haji, puasa adalah ibadah rahasia yang berbeda kadar dan nilainya. Bukan semata karena ibadah puasa tidak memiliki gerakan atau tindakan kasatmata seperti gerakan-gerakan dalam salat atau zakat dan haji itu — melainkan karena ia sepenuhnya adalah ibadah rasa. Dan karena rasa itu adalah sesuatu yang rahasia maka yang tahu kadar dan nilai puasa yang dilakukan sudah benar - atau sebaliknya - sebagai ibadah puasa, tentulah hanya Sang Maha Pembuat Rasa.
Orang yang berpuasa mungkin saja tahu, tapi pengetahuannya tentang puasa yang dijalaninya kemungkinan besar hanya sebatas dugaan, yang belum tentu pula tepat kecuali hanya sebatas klaim dari rasa. Hadis qudsi dari Muttafaq 'alaih yang menegaskan "Setiap kebaikan akan dilipatgandakan pahalanya sepuluh kali sampai tujuh ratus kali lipat, kecuali puasa, dan Sesungguhnya puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku yang akan memberi pahalanya" adalah isyarat bahwa hanya Tuhan yang mengetahui rahasia dari puasa yang dilakukan makhluk seperti kita-kita ini.
Dengan kalimat lain, puasa sebetulnya tidak secara garis lurus berhubungan dengan perut yang lapar, keringnya mulut, dahaganya kerongkongan, padamnya gelora syahwat dan segala hal yang mungkin berkaitan dengan urusan kesehatan. Perut yang lapar, kerongkongan yang dahaga dan syahwat yang padam hanya sebuah pertanda agar manusia insaf pada ketidberdayaannya sebagai manusia.
Jauh-jauh hari Nabi Muhammad SAW sudah mengingatkan bahwa "Banyak orang berpuasa namun hanya mendapatkan lapar dan dahaga." Salah satu sebabnya, karena manusia memang hanya sanggup memmuasakan jasmaninya, perut, mulut, kerongkongan dan organ seks itu saja, tapi bukan pada pikiran, jiwa, dan hatinya. Hasilnya bisa ditebak: lapar dan dahaga yang diperoleh dari puasa tidak berbekas pada perilaku (akhlak) bahkan pada saat ketika puasa itu sendiri sedang dilakoni.
Tidakkah ular yang menempuh puasa kemudian menghasilkan kulit baru yang lebih baik dari kulit sebelumnya? Atau induk ayam yang berpuasa selama 21 hari menghasilkan anak-anak ayam penerus kehidupan, dan beruang kutub yang berpuasa pada musim dingin menjadikan benih-benih ikan kod lebih siap diburu? Singkat kata, puasa yang dilakukan dengan sebuah kesadaran, betapa pun kesadaran itu hanya sebatas naluri seperti binatang-binatang itu — pada akhirnya memang akan menghasilkan sesuatu.
Maka puasa Ramadan yang dilakukan orang-orang beriman pun mestinya juga menghasilkan sesuatu itu: seperti misalnya keinsafan untuk tidak lagi berperilaku takabur, tidak dengki, tidak aniaya, tidak malas, tidak merasa paling, dan sebagainya.
Pada tataran yang lebih luas, sesuatu itu bisa menjelma menjadi kesadaran untuk tidak melakukan korupsi kendati peluang untuk itu ada, tidak menyuap atau menerima suap atas nama urusan apa pun, tidak kikir dan tak menumpuk harta, tidak sewenang-wenang bila menjadi pemimpin, tidak khianat bila dipercaya, dan hal-hal lain serupa itu.
Pada wilayah yang sempit sesuatu itu bisa berupa kearifan pengetahuan (ma'rifat) bahwa memang tidak ada yang pantas dimasukkan ke dalam pikiran, jiwa, dan hati, melainkan hanya DIA.
Selamat berpuasa!
[Dari Mas Rusdi Mathari]
UNTUK APA PUASA?

Sesungguhnya, APA yang membedakan antara orang yang berpuasa dengan orang yang kelaparan? Secara obyektif TIDAK ADA! Perut mereka sama-sama melilit, sementara mulutnya juga kering, napasnya bau. Namun secara subyektif keduanya niscaya berlainan: Orang yang berpuasa, sengaja berniat melaparkan diri, sementara orang yang kelaparan kemungkinan besar memang tidak berniat untuk itu.
Karena niat itulah, pada titik tertentu bisa menyebabkan orang yang kelaparan misalnya, menderita busung lapar. Dalam beberapa hal sel-sel di lambung mereka juga bisa mengalami kerusakan. Sebaliknya orang yang sengaja berniat berpuasa malah bisa bertambah sehat, karena sel-sel lambungnya diistirahatkan dari bekerja (kadang-kadang) ekstra keras.
Lalu, apakah dengan demikian puasa dari orang-orang yang memang berniat untuk itu, memang bermanfaat meskipun katakanlah, hanya menyangkut soal kesehatan? BELUM TENTU! Karena puasa yang diniatkan sekalipun pada akhirnya bisa merusak kesehatan, bahkan lebih parah daripada penderitaan orang yang kelaparan.
Itu terutama bisa terjadi jika puasa tidak dilakukan dengan sebuah kesadaran. Orang yang berniat berpuasa tapi pada saat menjalankan puasa masih memikirkan hidangan apa yang akan menjadi santapan pembuka misalnya, adalah puasa yang sekadar hanya memenuhi seruan agama. Akibat yang paling mungkin dari puasa semacam ini adalah munculnya perilaku jiwa yang gelisah: gelisah menunggu saat berbuka, gelisah kapan puasa berakhir, dan gelisah-gelisah lainnya.
Dibandingkan dengan ibadah lain seperti shalat, zakat, atau haji, puasa adalah ibadah rahasia yang berbeda kadar dan nilainya. Bukan semata karena ibadah puasa tidak memiliki gerakan atau tindakan kasatmata seperti gerakan-gerakan dalam salat atau zakat dan haji itu — melainkan karena ia sepenuhnya adalah ibadah rasa. Dan karena rasa itu adalah sesuatu yang rahasia maka yang tahu kadar dan nilai puasa yang dilakukan sudah benar - atau sebaliknya - sebagai ibadah puasa, tentulah hanya Sang Maha Pembuat Rasa.
Orang yang berpuasa mungkin saja tahu, tapi pengetahuannya tentang puasa yang dijalaninya kemungkinan besar hanya sebatas dugaan, yang belum tentu pula tepat kecuali hanya sebatas klaim dari rasa. Hadis qudsi dari Muttafaq 'alaih yang menegaskan "Setiap kebaikan akan dilipatgandakan pahalanya sepuluh kali sampai tujuh ratus kali lipat, kecuali puasa, dan Sesungguhnya puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku yang akan memberi pahalanya" adalah isyarat bahwa hanya Tuhan yang mengetahui rahasia dari puasa yang dilakukan makhluk seperti kita-kita ini.
Dengan kalimat lain, puasa sebetulnya tidak secara garis lurus berhubungan dengan perut yang lapar, keringnya mulut, dahaganya kerongkongan, padamnya gelora syahwat dan segala hal yang mungkin berkaitan dengan urusan kesehatan. Perut yang lapar, kerongkongan yang dahaga dan syahwat yang padam hanya sebuah pertanda agar manusia insaf pada ketidberdayaannya sebagai manusia.
Jauh-jauh hari Nabi Muhammad SAW sudah mengingatkan bahwa "Banyak orang berpuasa namun hanya mendapatkan lapar dan dahaga." Salah satu sebabnya, karena manusia memang hanya sanggup memmuasakan jasmaninya, perut, mulut, kerongkongan dan organ seks itu saja, tapi bukan pada pikiran, jiwa, dan hatinya. Hasilnya bisa ditebak: lapar dan dahaga yang diperoleh dari puasa tidak berbekas pada perilaku (akhlak) bahkan pada saat ketika puasa itu sendiri sedang dilakoni.
Tidakkah ular yang menempuh puasa kemudian menghasilkan kulit baru yang lebih baik dari kulit sebelumnya? Atau induk ayam yang berpuasa selama 21 hari menghasilkan anak-anak ayam penerus kehidupan, dan beruang kutub yang berpuasa pada musim dingin menjadikan benih-benih ikan kod lebih siap diburu? Singkat kata, puasa yang dilakukan dengan sebuah kesadaran, betapa pun kesadaran itu hanya sebatas naluri seperti binatang-binatang itu — pada akhirnya memang akan menghasilkan sesuatu.
Maka puasa Ramadan yang dilakukan orang-orang beriman pun mestinya juga menghasilkan sesuatu itu: seperti misalnya keinsafan untuk tidak lagi berperilaku takabur, tidak dengki, tidak aniaya, tidak malas, tidak merasa paling, dan sebagainya.
Pada tataran yang lebih luas, sesuatu itu bisa menjelma menjadi kesadaran untuk tidak melakukan korupsi kendati peluang untuk itu ada, tidak menyuap atau menerima suap atas nama urusan apa pun, tidak kikir dan tak menumpuk harta, tidak sewenang-wenang bila menjadi pemimpin, tidak khianat bila dipercaya, dan hal-hal lain serupa itu.
Pada wilayah yang sempit sesuatu itu bisa berupa kearifan pengetahuan (ma'rifat) bahwa memang tidak ada yang pantas dimasukkan ke dalam pikiran, jiwa, dan hati, melainkan hanya DIA.
Selamat berpuasa!
[Dari Mas Rusdi Mathari]
UNTUK APA PUASA?

Sesungguhnya, APA yang membedakan antara orang yang berpuasa dengan orang yang kelaparan? Secara obyektif TIDAK ADA! Perut mereka sama-sama melilit, sementara mulutnya juga kering, napasnya bau. Namun secara subyektif keduanya niscaya berlainan: Orang yang berpuasa, sengaja berniat melaparkan diri, sementara orang yang kelaparan kemungkinan besar memang tidak berniat untuk itu.
Karena niat itulah, pada titik tertentu bisa menyebabkan orang yang kelaparan misalnya, menderita busung lapar. Dalam beberapa hal sel-sel di lambung mereka juga bisa mengalami kerusakan. Sebaliknya orang yang sengaja berniat berpuasa malah bisa bertambah sehat, karena sel-sel lambungnya diistirahatkan dari bekerja (kadang-kadang) ekstra keras.
Lalu, apakah dengan demikian puasa dari orang-orang yang memang berniat untuk itu, memang bermanfaat meskipun katakanlah, hanya menyangkut soal kesehatan? BELUM TENTU! Karena puasa yang diniatkan sekalipun pada akhirnya bisa merusak kesehatan, bahkan lebih parah daripada penderitaan orang yang kelaparan.
Itu terutama bisa terjadi jika puasa tidak dilakukan dengan sebuah kesadaran. Orang yang berniat berpuasa tapi pada saat menjalankan puasa masih memikirkan hidangan apa yang akan menjadi santapan pembuka misalnya, adalah puasa yang sekadar hanya memenuhi seruan agama. Akibat yang paling mungkin dari puasa semacam ini adalah munculnya perilaku jiwa yang gelisah: gelisah menunggu saat berbuka, gelisah kapan puasa berakhir, dan gelisah-gelisah lainnya.
Dibandingkan dengan ibadah lain seperti shalat, zakat, atau haji, puasa adalah ibadah rahasia yang berbeda kadar dan nilainya. Bukan semata karena ibadah puasa tidak memiliki gerakan atau tindakan kasatmata seperti gerakan-gerakan dalam salat atau zakat dan haji itu — melainkan karena ia sepenuhnya adalah ibadah rasa. Dan karena rasa itu adalah sesuatu yang rahasia maka yang tahu kadar dan nilai puasa yang dilakukan sudah benar - atau sebaliknya - sebagai ibadah puasa, tentulah hanya Sang Maha Pembuat Rasa.
Orang yang berpuasa mungkin saja tahu, tapi pengetahuannya tentang puasa yang dijalaninya kemungkinan besar hanya sebatas dugaan, yang belum tentu pula tepat kecuali hanya sebatas klaim dari rasa. Hadis qudsi dari Muttafaq 'alaih yang menegaskan "Setiap kebaikan akan dilipatgandakan pahalanya sepuluh kali sampai tujuh ratus kali lipat, kecuali puasa, dan Sesungguhnya puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku yang akan memberi pahalanya" adalah isyarat bahwa hanya Tuhan yang mengetahui rahasia dari puasa yang dilakukan makhluk seperti kita-kita ini.
Dengan kalimat lain, puasa sebetulnya tidak secara garis lurus berhubungan dengan perut yang lapar, keringnya mulut, dahaganya kerongkongan, padamnya gelora syahwat dan segala hal yang mungkin berkaitan dengan urusan kesehatan. Perut yang lapar, kerongkongan yang dahaga dan syahwat yang padam hanya sebuah pertanda agar manusia insaf pada ketidberdayaannya sebagai manusia.
Jauh-jauh hari Nabi Muhammad SAW sudah mengingatkan bahwa "Banyak orang berpuasa namun hanya mendapatkan lapar dan dahaga." Salah satu sebabnya, karena manusia memang hanya sanggup memmuasakan jasmaninya, perut, mulut, kerongkongan dan organ seks itu saja, tapi bukan pada pikiran, jiwa, dan hatinya. Hasilnya bisa ditebak: lapar dan dahaga yang diperoleh dari puasa tidak berbekas pada perilaku (akhlak) bahkan pada saat ketika puasa itu sendiri sedang dilakoni.
Tidakkah ular yang menempuh puasa kemudian menghasilkan kulit baru yang lebih baik dari kulit sebelumnya? Atau induk ayam yang berpuasa selama 21 hari menghasilkan anak-anak ayam penerus kehidupan, dan beruang kutub yang berpuasa pada musim dingin menjadikan benih-benih ikan kod lebih siap diburu? Singkat kata, puasa yang dilakukan dengan sebuah kesadaran, betapa pun kesadaran itu hanya sebatas naluri seperti binatang-binatang itu — pada akhirnya memang akan menghasilkan sesuatu.
Maka puasa Ramadan yang dilakukan orang-orang beriman pun mestinya juga menghasilkan sesuatu itu: seperti misalnya keinsafan untuk tidak lagi berperilaku takabur, tidak dengki, tidak aniaya, tidak malas, tidak merasa paling, dan sebagainya.
Pada tataran yang lebih luas, sesuatu itu bisa menjelma menjadi kesadaran untuk tidak melakukan korupsi kendati peluang untuk itu ada, tidak menyuap atau menerima suap atas nama urusan apa pun, tidak kikir dan tak menumpuk harta, tidak sewenang-wenang bila menjadi pemimpin, tidak khianat bila dipercaya, dan hal-hal lain serupa itu.
Pada wilayah yang sempit sesuatu itu bisa berupa kearifan pengetahuan (ma'rifat) bahwa memang tidak ada yang pantas dimasukkan ke dalam pikiran, jiwa, dan hati, melainkan hanya DIA.
Selamat berpuasa!
[Dari Mas Rusdi Mathari]